Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Dapat Pertanggungjawabkan SPJ Rp 2,1 Miliar, Eks Bendahara RSUD Nunukan Jaminkan 4 Sertifikat Tanah

Kompas.com - 28/07/2022, 00:05 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Eks Bendahara RSUD Nunukan Kalimantan Utara, NS, menyerahkan 4 surat kepemilikan tanah, sebagai jaminan atas pengembalian kerugian anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 2,1 miliar.

NS diketahui mengeluarkan anggaran BLUD RSUD Nunukan sebesar Rp 5 miliar yang tidak dilengkapi SPJ.

Hal tersebut, kemudian menjadi temuan saat terjadinya mutasi jabatan Bendahara RSUD Nunukan, yang menempatkannya sebagai staf di Kantor Kecamatan Sebatik.

Baca juga: Cerita Pencarian Jasad Nelayan di Nunukan, Libatkan Warga Adat hingga Taklukkan 3 Buaya

Inspektur Pembantu Investigasi dan Pengaduan Masyarakat pada Kantor Inspektorat Nunukan, Rifai, mengungkapkan, inspektorat Nunukan memberikan rekomendasi untuk melengkapi SPJ, sampai akhirnya, nilai temuan menjadi Rp 2,1 miliar.

‘’Ada jeda waktu untuk rekomendasi perbaikan SPJ. Dan itu sudah melalui pemeriksaan BPK juga. Akhirnya, waktu 60 hari yang diberikan telah selesai, dan yang bersangkutan diminta untuk menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM),’’ujarnya, Rabu (27/7/2022).

Dalam SKTJM, tertulis nilai jaminan, dan bentuknya adalah empat sertifikat tanah atas nama NS.

Selain itu, ada pernyataan kesanggupan dari NS untuk mengembalikan kerugian anggaran BLUD dengan mencicil atau mengangsur selama dua tahun.

‘’Kita upayakan proses damai. Jadi dengan adanya jaminan tersebut, yang bersangkutan akan berusaha mencicil pengembalian keuangan untuk daerah, selama dua tahun,’’jelasnya.

Menjawab mengapa hanya bendahara yang diperiksa, tanpa melibatkan Kasubag Keuangan dan Direktur RSUD Nunukan, di mana tidak mungkin uang kas bisa keluar tanpa persetujuan dan tanda tangan keduanya. Rifa’I menegaskan, bahwa inspektorat, bekerja sesuai tugas dan fungsi.

Dalam kasus ini, konteksnya adalah audit pertanggung jawaban Bendahara RSUD lama, NS, yang digantikan oleh pejabat baru.

‘’Bendahara yang punya tanggung jawab urusan SPJ itu. Untuk Kasubag keuangan atau Direktur kenapa tidak ikut diperiksa, ini masalah ruang lingkup Inspektorat. Jadi kita fokus memeriksa sejauh mana pertanggung jawaban bendahara lama,’’jawabnya.

Baca juga: 6 Orang Diduga Intelijen Asing Ditangkap di Nunukan, Kaltara, Ada Apa?

Hasil dari pemeriksaan tersebut, dilaporkan ke BPK yang akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan dalam pertemuan rutin yang biasanya digelar dua kali setahun. Setiap Bulan Juni dan September.

‘’Deadline waktu pengembaliannya sampai Mei 2024, karena LKP keluar Mei 2022. Kalau terjadi wanprestasi, kita juga tidak rugi, tinggal ambil sertifikat tanah yang dijaminkan saja,’’kata dia.

Sebelumnya, Inspektorat Nunukan, menemukan adanya kekurangan nominal Rp 5 miliar dalam SPJ BLUD RSUD Nunukan, saat melakukan audit khusus untuk kebutuhan Serah Terima Jabatan (Sertijab), Bendahara RSUD Nunukan pada 14 Februari 2021 lalu.

Saat itu, NH dimutasi sebagai staf di Kantor Kecamatan Sebatik Utara. Posisinya digantikan oleh Isjayanto.

Adapun kekurangan Rp 5 miliar dalam SPJ saat itu terungkap dari tidak adanya sebagian laporan pertanggungjawaban atas belanja operasional dan belanja pegawai oleh NH.

Auditor dan BPK lalu memberikan waktu untuk melengkapi SPJ, sampai akhirnya tersisa Rp 2,1 miliar yang sama sekali tidak ditemukan adanya SPJ.

‘’Jadi rekomendasi pengembalian uang selama dua tahun itu, memang aturannya ada. Itu sebagai bentuk upaya damai yang ditempuh, bukan kita berkolusi dengan Bendahara,’’tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com