Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

9 Orang Tewas di Serang, Kakorlantas Ingatkan Larangan Odong-odong Melintas di Jalan Umum

Kompas.com - 27/07/2022, 14:06 WIB

SERANG, KOMPAS.com - Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Hotman Sirait melarang kendaraan odong-odong melintas di jalan umum karena melanggar aturan dan membahayakan.

Hal itu disampaikan Hotman saat mengecek lokasi kecelakaan odong-odong di Kampung Silebu Toples, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Rabu (27/7/2022).

"Kami akan berikan penekanan lagi kepada jajaran agar odong-odong ini tidak bisa masuk ke ranah publik, jalanan umum," kata Hotman kepada wartawan, Rabu.

Baca juga: 9 Warga Jadi Korban, Wali Kota Serang Evaluasi Odong-odong

Hotman menegaskan, larangan tersebut berlaku di semua daerah di Indonesia karena odong-odong melanggar ketentuan, baik dimensi kendaraan maupun peruntukannya.

Menurut Hotman, odong-odong merupakan kendaraan wisata yang operasionalnya hanya dilakukan di dalam kawasan obyek wisata, seperti Taman Safari dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), bukan di jalan umum.

"Kalau kendaraan wisata ya di obyek wisata, itu daerah terbatas. Ini berbagai mode transportasi di sini. Jadi ini betul-betul sangat disayangkan odong-odong ada di lintasan umum," ujar Hotman.

Dorong pengusaha bertanggung jawab

Hotman menambahkan, pengusaha atau pemilik mobil odong-odong juga diperiksa dan bertanggung jawab atas kecelakaan yang menelan sembilan korban jiwa tersebut.

Baca juga: Nasib Sopir Odong-odong Maut Ditentukan Siang Ini, Terancam Pasal Berlapis

Pengusaha odong-odong telah mengubah tipe kendaraan dengan sengaja dan tidak layak beroperasi.

"Asistensi para penyidik di samping pengemudinya, perubahan dimensi siapa yang melakukan itu yang akan kita arahkan ke sana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Hotman.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

70 Bus Gratis Disiapkan untuk 'Pulang Basamo' Perantau Minang 2023, Cek Syaratnya

70 Bus Gratis Disiapkan untuk "Pulang Basamo" Perantau Minang 2023, Cek Syaratnya

Regional
Gibran Bertemu Nicholas Saputra dan Happy Salma, Bahas Rencana Pertunjukan Seni di Solo

Gibran Bertemu Nicholas Saputra dan Happy Salma, Bahas Rencana Pertunjukan Seni di Solo

Regional
Presiden Jokowi Kunjungi Kabupaten Jayapura, Polres Jayapura Terjunkan 380 Personel

Presiden Jokowi Kunjungi Kabupaten Jayapura, Polres Jayapura Terjunkan 380 Personel

Regional
Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk di Sumenep, Beraksi di 8 TKP

Sindikat Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk di Sumenep, Beraksi di 8 TKP

Regional
Pengunjung Dugderan Semarang Mengeluh karena Tarif Parkir Mahal

Pengunjung Dugderan Semarang Mengeluh karena Tarif Parkir Mahal

Regional
Sudah 3 Hari Terbakar, Puluhan Hektar Lahan Gambut di Bengkalis Riau Belum Padam

Sudah 3 Hari Terbakar, Puluhan Hektar Lahan Gambut di Bengkalis Riau Belum Padam

Regional
Syabda Perkasa Belawa Dimakamkan Bersebelahan dengan Ibu dan Neneknya di Sragen

Syabda Perkasa Belawa Dimakamkan Bersebelahan dengan Ibu dan Neneknya di Sragen

Regional
Uang Palsu Diprediksi Marak Beredar Jelang Ramadhan, Pedagang di Salatiga Diminta Waspada

Uang Palsu Diprediksi Marak Beredar Jelang Ramadhan, Pedagang di Salatiga Diminta Waspada

Regional
Positif DBD, Bayi Berusia 6 Bulan di Dompu Meninggal Dunia

Positif DBD, Bayi Berusia 6 Bulan di Dompu Meninggal Dunia

Regional
Video Seorang Ibu Ditahan dengan Bayinya Viral, Polisi: Tidak Benar

Video Seorang Ibu Ditahan dengan Bayinya Viral, Polisi: Tidak Benar

Regional
Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Pebulutangkis Syabda Perkasa Dapat Santunan

Jasa Raharja Pastikan Seluruh Korban Kecelakaan Pebulutangkis Syabda Perkasa Dapat Santunan

Regional
Terima Suap Seleksi CPNS, Penyidik Senior Kejati NTB Ditetapkan sebagai Tersangka

Terima Suap Seleksi CPNS, Penyidik Senior Kejati NTB Ditetapkan sebagai Tersangka

Regional
Temui Gibran, Pemilik Krisna Oleh-oleh Bali Akan Buka di Solo

Temui Gibran, Pemilik Krisna Oleh-oleh Bali Akan Buka di Solo

Regional
Polisi Periksa 45 Saksi Terkait Kematian Dokter Paru di Nabire

Polisi Periksa 45 Saksi Terkait Kematian Dokter Paru di Nabire

Regional
4 Alasan yang Membuat Kapolda Jateng Copot 5 Polisi dan 2 ASN Terlibat Calo Bintara

4 Alasan yang Membuat Kapolda Jateng Copot 5 Polisi dan 2 ASN Terlibat Calo Bintara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke