Zaky menambahkan, pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa di Kabupaten Pesawaran untuk diobservasi.
Sementara itu, Humas RSJ Kurungan Nyawa David membenarkan telah menerima HS dari Polres Lampung Timur.
Baca juga: 3 Perusak Gereja Sidang Jemaat Kristus Samarinda Ditangkap, Ini Motifnya
Menurut David, permintaan kepolisian adalah untuk mengobservasi apakah benar pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
"Nanti akan dilakukan observasi selama 14 hari, pasien dititipkan oleh Polres Lampung Timur," kata David.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.