Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Puluhan Jemaat Diusir Prajurit TNI AU karena Gunakan Sandal Jepit Saat ke Gereja

Kompas.com - 16/05/2022, 10:39 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Puluhan jemaat yang hendak beribadah di Gereja Kategorial di kompleks Pangkalan Utama TNI AU (Lanud) Pattimura, Ambon, diduga diusir sejumlah prajurit TNI AU yang berjaga di gerbang masuk kompleks tersebut, Minggu (15/5/2022).

Pengusiran diduga dilakukan karena para jemaat menggunakan sandal.

Baca juga: Puluhan Warga Diusir Anggota TNI AU karena Pakai Sendal Jepit ke Gereja, Ini Penjelasan Danlanud Pattimura

Salah satu jemaat gereja, Patrik Kelmaskosu mengatakan, pengusiran terjadi pukul 08.00 WIB. Sempat terjadi adu mulut antara jemaat dan anggota TNI.

Baca juga: Duduk Perkara 40 Petani di Mukomuko, Bengkulu, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka oleh Polisi

Para jemaat mempertanyakan alasan pengusiran. Warga datang hendak beribadah, bukan mendatangi kantor TNI AU.

“Jadi tadi itu ada beberapa jemaat yang ke gereja. Mereka gunakan sepatu, tapi ada kelihatan jarinya lalu dilarang, tidak boleh, dan disuruh pulang,” kata Patrik kepada Kompas.com via telepon, Minggu (15/5/2022).

“Itu yang bikin jemaat marah. Ini kan kita mau pergi ibadah, bukan mau pergi ke mereka (Lanud) punya kantor. Kalau mau (pergi) ke mereka punya kantor, oke lah aturannya seperti itu. Tapi ini kan kita mau pergi ibadah,” ungkapnya.

Warga baru diizinkan beribadah di gereja tersebut setelah terjadi adu mulut selama beberapa jam dengan petugas.

Bukan dilarang beribadah

Terkait insiden itu, Komandan Lanud Pattimura, Kolonel Pnb Andreas Dhewo menjelaskan, pihak Lanud tidak pernah melarang warga untuk beribadah di gereja yang berlokasi di area Lanud Pattimura.

Dia juga membantah anggotanya memeriksa jemaat gereja yang menggunakan sandal jepit.

“Tadi ada simpang siur di media sosial. Saya sendiri seorang kristiani tidak mungkin melarang saudara kristiani beribadah. Kemudian tidak ada sweeping di dalam gereja, semuanya normal-normal saja,” ungkapnya, saat memberikan keterangan pers di Lanud Pattimura, Minggu (15/5/2022) sore.

Namun, Andreas mengakui dalam tiga bulan terakhir, pihak Lanud Pattimura sedang menerapkan aturan bagi setiap warga yang memasuki kawasan tersebut.

Aturannya adalah setiap warga yang hendak memasuki Lanud Pattimura harus berpakaian rapi dan tidak boleh memakai celana pendek dan sandal jepit.

“Beberapa bulan terakhir kita mencoba menegakkan aturan bagaimana seseorang memasuki institusi negara, institusi militer yaitu aturannya wajib berpakaian yang sopan dan rapi, dalam hal ini tidak menggunakan sandal jepit dan tidak bercelana pendek,” ungkapnya.

Dia mengakui ada sejumlah warga yang menggunakan sandal jepit saat hendak ke gereja dan petugas menyampaikan aturan tersebut kepada mereka.

“Khususnya tadi ada beberapa warga yang juga merasa kaget karena saat ke gereja ada yang menggunakan sandal jepit,” ujarnya.

Terkait insiden itu, pihak Lanud Pattimura akan lebih gencar menyosialisasikan aturan tersebut.

Pihak Lanud Pattimura juga akan lebih intens membangun komunikasi dengan jemaat gereja tersebut.

(Penulis Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com