Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puputan Margarana: Tokoh, Penyebab, Kronologi, dan Dampak

Kompas.com - 23/07/2022, 18:53 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Puputan Margarana adalah sebuah peristiwa sejarah perjuangan rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan yang terjadi di Desa Marga, Kecamatan Margarana, Tabanan, Bali.

Perang Puputan Margarana terjadi pada tanggal 20 November 1946 antara pasukan Indonesia melawan Belanda.

Baca juga: Isi Perjanjian Linggarjati, Tokoh, Dampak, Lokasi, dan Waktu

Istilah perang puputan artinya adalah berperang sampai pada titik darah penghabisan.

Baca juga: Biografi I Gusti Ngurah Rai: Asal, Perjuangan, dan Peran dalam Perang Puputan Margarana

Dalam ajaran agama Hindu, kata puputan sendiri mengandung makna moral, karena kematian seorang prajurit dalam kondisi berperang adalah sebuah kehormatan bagi keluarganya.

Baca juga: Sejarah Perang Puputan Badung: Penyebab, Pemimpin, dan Waktu

Salah satu tokoh dalam Puputan Margarana Letkol I Gusti Ngurah Rai yang turut gugur dalam pertempuran tersebut.

Penyebab Puputan Margarana

Perang Puputan Margarana di Bali disebabkan oleh hasil Perjanjian Linggarjati antara Belanda dan Indonesia.

Dalam Perjanjian Linggarjati, salah satu isinya menyebutkan bahwa pengakuan Belanda secara de facto atas eksistensi Negara Republik Indonesia hanya meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.

Setelah Perjanjian Linggarjati disepakati, maka pasukan Belanda harus meninggalkan daerah de facto itu paling lambat 1 Januari 1946.

Itu artinya, Perjanjian Linggarjati tidak memasukan Bali sebagai bagian dari Republik Indonesia yang membuat rakyat Bali kecewa dan kemudian memicu perlawanan.

Selain akibat dari Perjanjian Linggarjati, Perang Puputan Margarana juga dipicu oleh penolakan Letkol I Gusti Ngurah Rai yang saat itu menjadi Kepala Divisi Sunda Kecil terhadap Belanda untuk mendirikan Negara Indonesia Timur (NIT).

Kedatangan pasukan Belanda di Bali dengan tujuan ingin menyatukan Bali dengan wilayah Negara Indonesia Timur (NIT) lainnya turut menjadi alasan munculnya perlawanan.

Kronologi Puputan Margarana

Pasca Perjanjian Linggarjati ditandatangani kedua belah pihak pada tanggal 25 Maret 1947, Belanda memulai usahanya untuk mendirikan Negara Indonesia Timur (NIT).

I Gusti Ngurah Rai kemudian berangkat ke Yogyakarta yang kemudian menunjuknya sebagai Komandan Resimen Sunda Kecil dengan pangkat Letnan Kolonel.

Letkol I Gusti Ngurah Rai yang berangkat ke Yogyakarta untuk melakukan konsultasi dengan markas besar TRI menolak untuk bekerja sama membentuk NIT.

Diketahui selepas proklamasi kemerdekaan, Letkol I Gusti Ngurah Rai dan rekan-rekannya membentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR) Sunda Kecil dimana I Gusti Ngurah Rai menjadi komandannya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com