Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwira Polisi di Polres Sorong Kota Terjerat Narkoba, Kapolda: Ada 12 Anggota Lain Diperiksa

Kompas.com - 22/07/2022, 17:31 WIB
Mohamad Adlu Raharusun,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.com - Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang akan mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di jajaran Polda Papua Barat.

Daniel akan melakukan aksi bersih-bersih setelah seorang perwira menengah di Polres Sorong Kota ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

"Jadi begini, saya ini datang sebagai pejabat baru di sini, saya akan lakukan bersih-bersih. Kemarin saya diberitahu sama Kepala BNN (Papua Barat). Saya bilang lanjutkan, Dir Narkoba (Papua Barat) lakukan operasi," kata Kapolda di Manokwari, Jumat (22/7/2022).

Menurut Kapolda, terdapat sejumlah polisi lain yang diduga memakai narkoba di lingkungan Polda Papua Barat.

"Selain itu anggota yang sedang kita dalami, yang memakai, yang ikut-ikutan dan yang dipaksa dan dipancing-pancing. Ada sekitar 12 yang sudah dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Perwira Polisi di Polres Sorong Kota Ditetapkan sebagai Tersangka

Namun, dari 12 anggota tersebut, hanya dua personel yang dinyatakan positif narkoba.

"Tapi dari 12 ini ada sekitar dua yang positif. Sedangkan yang terbukti sebagai pengedar saya perintahkan diproses hukum," kata dia.

Dari belasan personel yang diperiksa tersebut, terdapat anggota yang bertugas di Polres Manokwari dan Polda Papua Barat.

"Ada Anggota Polres (Manokwari) dan katanya sih Polda, tapi yang diperiksa ada anggota beberapa polres," ucapnya.

 

Nasib Kompol CB

Daniel menegaskan, Kompol CB pasti dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Perencanaan Polres Sorong Kota.

"Dinonjobkan itu sudah pasti, hasil pemeriksa diproses hukum, setelah proses hukum baru dilanjutkan proses internal," ujarnya.

Menurut dia, pengusutan kasus dugaan narkoba terhadap Kompol CB itu telah sesuai dengan peraturan Kapolri.

Baca juga: Polda Papua Barat Tindak Tegas Perwira yang Ditangkap karena Kasus Narkoba

Sebelumnya, BNN telah menetapkan Kompol CB sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan nakorba.

Kompol CB diringkus tim gabungan BNN Papua Barat dan polisi setelah mendapatkan keterangan dari pengedar narkoba berinisial HER.

Akibat perbuatannya, Kompol CB telah ditetapkan sebagai tersangka oleh BNN Papua Barat. Kompol CB dijerat dengan Pasal 112 juncto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Sempat Dirawat, Remaja di Kalbar Meninggal Setelah Digigit Anjing Rabies

Regional
PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

PDI-P Belum Buka Pendaftaran Pilkada Magelang, Tunggu Petunjuk Pusat

Regional
DBD di Lampung Melonjak, Brimob 'Gempur' Permukiman Pakai Alat 'Fogging'

DBD di Lampung Melonjak, Brimob "Gempur" Permukiman Pakai Alat "Fogging"

Regional
Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com