Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Bengkulu Sita Uang Korupsi Peremajaan Sawit Rp 13 Miliar, 4 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/07/2022, 16:34 WIB
Firmansyah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan 4 tersangka dugaan korupsi dana peremajaan kelapa sawit dengan total anggaran Rp 150 miliar. Selain itu, kejaksaan juga menyita barang bukti sebesar Rp 13 miliar dari para pelaku.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Heri Jerman dalam konfrensi persnya, Kamis (21/7/2022) menyatakan, keempat tersangka itu adalah anggota kelompok tani di Kabupaten Bengkulu Utara. Mereka memalsukan dokumen daftar peremajaan kelapa sawit untuk petani.

"Keempat tersangka yang berasal dari kelompok ini dari hasil penyidikan telah melakukan pemalsuan dokumen penerima bantuan, yang mengakibatkan negara membayar pada penerima palsu yang dilakukan para tersangka. Kami menyita Rp 13 miliar, uang dari kelompok tani, dan ini baru satu kelompok tani," beber Kajati, Kamis.

Baca juga: Kejari Bintan Terima Pengembalian Dana Korupsi Pengadaan Lahan TPA Tanjunguban Selatan, Ini Jumlahnya

Dikatakan Heri, ada 28 kelompok tani yang terlibat, namun baru satu kelompok yang terbukti memalsukan dokumen.

Kejaksaan masih terus melakukan penyidikan secara mendalam mencari apakah ada pihak lain terlibat.

Dugaan tindak pidana korupsi ini bermula pada tahun 2019. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) memberikan memberikan bantuan Rp 150 miliar melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Uang itu lalu diberikan pada kelompok-kelompok tani sawit untuk peremajaan. Jumlahnya Rp 25 juta per hektar.

Namun kejaksaan menemukan, dugaan profil penerima bantuan tidak sesuai dengan peruntukan, termasuk tidak sesuai dengan juklak dan juknis penerimaan.

Baca juga: 2 Tersangka Korupsi Dana Penanganan Covid-19 di Kabupaten Serang Terancam Hukuman Mati

Penyidik telah meminta keterangan puluhan saksi termasuk mantan Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara. Ada 28 kelompok dimintai saksi dan keterangan, 2.000 petani ikut terlibat.

Perkara tersebut melibatkan banyak pihak. Tidak kurang dari 28 kelompok tani ikut dalam program replanting tersebut.

Di dalam pemeriksaan, ditemukan adanya dugaan KTP penerima yang tidak sesuai profilnya. Selain itu ada juga peruntukkan tidak sesuai dengan Juklak dan Juknis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com