Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Bintan Terima Pengembalian Dana Korupsi Pengadaan Lahan TPA Tanjunguban Selatan, Ini Jumlahnya

Kompas.com - 21/07/2022, 15:24 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BINTAN, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menerima pengembalian dana gratifikasi dari kasus korupsi pengadaan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Tanjunguban Selatan Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Dari total kerugian negara Rp 2,44 miliar, jaksa menerima pengembalian dana gratifikasi sebesar Rp 62,5 juta dan lahan seluas 600 meter persegi.

Pengembalian dana gratifikasi tersebut dilakukan oleh beberapa orang yang saat itu terlibat dalam pembebasan lahan TPA Sampah pada 2018 lalu.

Baca juga: 2 Tersangka Korupsi Dana Penanganan Covid-19 di Kabupaten Serang Terancam Hukuman Mati

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bintan Fajrian Yustiardi mengatakan, dari 36 saksi yang diperiksa, ada beberapa saksi yang mengaku telah menerima kucuran atau transaksi dana dari tersangka Ari Syafdiansyah atas pembebasan lahan TPA tersebut.

Mereka yang menerima uang itu pun sudah mengembalikan dana itu ke pihak kejaksaan.

“Kita sudah menerima pengembalian dana gratifikasi dari beberapa saksi yang diperiksa. Kemudian juga ada yang kembalikan lahan,” ujar Fajrian, Kamis (21/7/2022).

Para penerima gratifikasi itu adalah camat, petugas pengadaan, lurah, ketua RW dan lainnya.

Untuk camat, tidak ada pembalian uang melainkan lahan seluas lebih kurang 600 meter persegi.

Sementara dari lainnya mengembalikan dana berfariatif. Ada yang mengembalikan Rp 1 juta, Rp 2 juta dan ada juga Rp 10 juta.

“Untuk total yang kita terima dari pengembalian dana itu sebesar Rp 62,5 juta dan lahan seluas 600 meterpersegi,” jelasnya.

Ditanya aliran sisa dana dari kerugian negara Rp 2,44 miliar dan siapa saja yang menerimanya, Fajrian mengatakan bahwa hal tersebut bisa dilihat faktanya saat di persidangan.

“Jadi untuk lainnya bisa dilihat faktanya di persidangan,” katanya.

Kejari Bintan Tetapkan 3 Tersangka

Kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus bergulir.

Kejari Bintan telah menetapkan 3 tersangka dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 2,44 miliar itu.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejari Bintan, I Wayan Riana, di halaman kantornya, Km 16, Toapaya, Kabupaten Bintan, Rabu (20/7/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com