Namun, kondisi RF diketahui telah kritis ketika dia mendatangi klinik kesehatan pada Senin (11/7/2022) pagi.
Pada saat itu belum diketahui secara pasti apakah RF mengalami penurunan kesehatan lantaran penganiayaan.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, status kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan pada Jumat (15/7/2022).
Ada 16 saksi yang diperiksa, terdiri dari tujuh sipir, tiga anggota keluarga, dan enam napi anak.
Polda Lampung menggelar prarekonstruksi kasus narapidana (napi) anak berinisial RF (17) yang tewas dipukuli sesama tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung pada Sabtu (16/7/2022).
Prarekonstruksi Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung tersebut menunjukkan RF disundut rokok saat dianiaya.
Dalam prarekonstruksi, empat terduga pelaku yang merupakan tahanan anak dan sipir ikut dilibatkan.
Pada Rabu (20/7/2022), digelar autopsi jasad RF di TPU Darrusalam, Kelurahan Langkapura, Tanjung Karang Barat.
Pantauan Kompas.com di TPU Darussalam, proses autopsi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 17.00 WIB.
Proses autopsi dihadiri oleh keluarga korban didampingi LBH Bandar Lampung serta petugas dari Polda Lampung. Autopsi yang dilakukan 10 orang dokter forensik ini dipimpin oleh dr Jiem Ferdinan Tambunan.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dari proses autopsi luar dan dalam, terlihat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Dari hasil autopsi tadi sudah nampak tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh korban," kata Pandra di lokasi.
Namun untuk indikasi selain kekerasan, Pandra mengatakan masih menunggu proses selanjutnya yakni taksikologi dan rekonstruksi peristiwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.