Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Napi Anak Tewas Dipukuli Tahanan, Kronologi hingga Hasil Autopsi

Kompas.com - 21/07/2022, 05:07 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

KOMPAS.com - RF (17), seorang narapidana anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung tewas akibat dipukul sesama tahanan.

RF meninggal dunia pada Selasa (12/7/2022) di RS Ahmad Yani, Kota Metro dengan sejumlah luka lebam.

RF adalah napi anak yang dijatuhi vonis delapan bulan penjara pada Juni 2022 karena kasus kenakalan remaja. Sebelum tewas, RF baru 45 hari menjalani hukuman.

Baca juga: Napi Anak Tewas Usai Dipukuli, Keluarga: Kami Datang Sudah Kritis

Berikut 6 fakta kasus tewasnya RF akibat penganiayaan sesama tahanan di LPKA Kelas II A Lampung.

1. Kronologi

RS, ibu dari RF mengaku pada Sabtu (9/7/2022), mendapat telepon dari petugas lapas yang mengatakan anaknya ingin dikunjungi.

Saat sampai di lapas, dia mendapati tubuh anaknya banyak terdapat luka lebam di tangan, kaki, rahang, dan wajah.

AS (34), kakak kandung korban, mengatakan, kondisi adiknya itu sudah dalam keadaan kritis saat keluarga datang ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Masgar di Kabupaten Pesawaran pada akhir pekan lalu.

"Kami datang kondisi adik kami sudah kritis, sudah enggak bisa bangun, enggak bisa ngomong," kata AS usai pemakaman korban, Rabu (13/7/2022).

RS pun meminta izin agar bisa membawa RF ke rumah sakit Ahmad Yani, Kota Metro. Kondisi RF menurun hingga meninggal dunia pada Selasa (12/7/2022) sore.

2. LPKA Kelas IIA Lampung benarkan ada dugaan pemukulan

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung membenarkan adanya dugaan pemukulan yang dialami oleh RF (17).

Pelaksana Harian (Plh.) LPKA Kelas IIA Lampung Andhika Saputra membenarkan hal tersebut dari hasil pemeriksaan bersama aparat Polda Lampung, yakni ada dugaan penganiayaan yang dialami oleh RF.

"Sementara sih kalau laporan terakhir, termasuk dengan sampai kemarin, untuk dugaannya penganiayaan ada. Tapi untuk pastinya belum bisa dijelaskan," kata Andhika saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).

Anggota Ditkrimum Polda Lampung menyambangi LPKA Masgar di Kabupaten Pesawaran, Rabu (13/7/2022) siang.DOK. Ditkrimum Polda Lampung Anggota Ditkrimum Polda Lampung menyambangi LPKA Masgar di Kabupaten Pesawaran, Rabu (13/7/2022) siang.

3. Ada riwayat korban berobat di klinik kesehatan lapas

Pelaksana Harian (Plh) Kepala LPKA Kelas IIA Lampung Andhika Saputra mengungkapkan, ada riwayat RF berobat di klinik kesehatan lapas.

Menurut Andhika, pada Sabtu (9/7/2022) sebenarnya ada informasi dari klinik kesehatan lapas bahwa kondisi kesehatan RF menurun.

Namun, petugas klinik menyebutkan kondisi itu masih bisa ditangani.

Namun, kondisi RF diketahui telah kritis ketika dia mendatangi klinik kesehatan pada Senin (11/7/2022) pagi.

Pada saat itu belum diketahui secara pasti apakah RF mengalami penurunan kesehatan lantaran penganiayaan.

Tim Ditkrimum Polda Lampung memeriksa salah seorang sipir LPKA Lampung dalam penyidikan kasus tewasnya RF, napi anak yang diduga mengalami pemukulan oleh sesama tahanan, Jumat (15/7/2022).KOMPAS.COM/DOK. Humas Polda Lampung Tim Ditkrimum Polda Lampung memeriksa salah seorang sipir LPKA Lampung dalam penyidikan kasus tewasnya RF, napi anak yang diduga mengalami pemukulan oleh sesama tahanan, Jumat (15/7/2022).

4. Jumat, status jadi penyidikan

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, status kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan pada Jumat (15/7/2022).

Ada 16 saksi yang diperiksa, terdiri dari tujuh sipir, tiga anggota keluarga, dan enam napi anak.

5. Sabtu, prarekonstruksi

Polda Lampung menggelar prarekonstruksi kasus narapidana (napi) anak berinisial RF (17) yang tewas dipukuli sesama tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung pada Sabtu (16/7/2022).

Prarekonstruksi Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung tersebut menunjukkan RF disundut rokok saat dianiaya.

Dalam prarekonstruksi, empat terduga pelaku yang merupakan tahanan anak dan sipir ikut dilibatkan.

Proses ekshumasi dan autopsi jenazah RF (17) seorang napi anak yang tewas diduga karena dipukuli sesama tahanan, Rabu (20/7/2022) pagi.KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Proses ekshumasi dan autopsi jenazah RF (17) seorang napi anak yang tewas diduga karena dipukuli sesama tahanan, Rabu (20/7/2022) pagi.

6. Rabu, autopsi jasad RF, hasilnya ada tanda kekerasan

Pada Rabu (20/7/2022), digelar autopsi jasad RF di TPU Darrusalam, Kelurahan Langkapura, Tanjung Karang Barat.

Pantauan Kompas.com di TPU Darussalam, proses autopsi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 17.00 WIB.

Proses autopsi dihadiri oleh keluarga korban didampingi LBH Bandar Lampung serta petugas dari Polda Lampung. Autopsi yang dilakukan 10 orang dokter forensik ini dipimpin oleh dr Jiem Ferdinan Tambunan.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dari proses autopsi luar dan dalam, terlihat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

"Dari hasil autopsi tadi sudah nampak tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh korban," kata Pandra di lokasi.

Namun untuk indikasi selain kekerasan, Pandra mengatakan masih menunggu proses selanjutnya yakni taksikologi dan rekonstruksi peristiwa.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com