KOMPAS.com - RF (17), seorang narapidana anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung tewas akibat dipukul sesama tahanan.
RF meninggal dunia pada Selasa (12/7/2022) di RS Ahmad Yani, Kota Metro dengan sejumlah luka lebam.
RF adalah napi anak yang dijatuhi vonis delapan bulan penjara pada Juni 2022 karena kasus kenakalan remaja. Sebelum tewas, RF baru 45 hari menjalani hukuman.
Baca juga: Napi Anak Tewas Usai Dipukuli, Keluarga: Kami Datang Sudah Kritis
Berikut 6 fakta kasus tewasnya RF akibat penganiayaan sesama tahanan di LPKA Kelas II A Lampung.
RS, ibu dari RF mengaku pada Sabtu (9/7/2022), mendapat telepon dari petugas lapas yang mengatakan anaknya ingin dikunjungi.
Saat sampai di lapas, dia mendapati tubuh anaknya banyak terdapat luka lebam di tangan, kaki, rahang, dan wajah.
AS (34), kakak kandung korban, mengatakan, kondisi adiknya itu sudah dalam keadaan kritis saat keluarga datang ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Masgar di Kabupaten Pesawaran pada akhir pekan lalu.
"Kami datang kondisi adik kami sudah kritis, sudah enggak bisa bangun, enggak bisa ngomong," kata AS usai pemakaman korban, Rabu (13/7/2022).
RS pun meminta izin agar bisa membawa RF ke rumah sakit Ahmad Yani, Kota Metro. Kondisi RF menurun hingga meninggal dunia pada Selasa (12/7/2022) sore.
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung membenarkan adanya dugaan pemukulan yang dialami oleh RF (17).
Pelaksana Harian (Plh.) LPKA Kelas IIA Lampung Andhika Saputra membenarkan hal tersebut dari hasil pemeriksaan bersama aparat Polda Lampung, yakni ada dugaan penganiayaan yang dialami oleh RF.
"Sementara sih kalau laporan terakhir, termasuk dengan sampai kemarin, untuk dugaannya penganiayaan ada. Tapi untuk pastinya belum bisa dijelaskan," kata Andhika saat dihubungi, Kamis (14/7/2022).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala LPKA Kelas IIA Lampung Andhika Saputra mengungkapkan, ada riwayat RF berobat di klinik kesehatan lapas.
Menurut Andhika, pada Sabtu (9/7/2022) sebenarnya ada informasi dari klinik kesehatan lapas bahwa kondisi kesehatan RF menurun.
Namun, petugas klinik menyebutkan kondisi itu masih bisa ditangani.
Namun, kondisi RF diketahui telah kritis ketika dia mendatangi klinik kesehatan pada Senin (11/7/2022) pagi.
Pada saat itu belum diketahui secara pasti apakah RF mengalami penurunan kesehatan lantaran penganiayaan.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, status kasus ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan pada Jumat (15/7/2022).
Ada 16 saksi yang diperiksa, terdiri dari tujuh sipir, tiga anggota keluarga, dan enam napi anak.
Polda Lampung menggelar prarekonstruksi kasus narapidana (napi) anak berinisial RF (17) yang tewas dipukuli sesama tahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Lampung pada Sabtu (16/7/2022).
Prarekonstruksi Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung tersebut menunjukkan RF disundut rokok saat dianiaya.
Dalam prarekonstruksi, empat terduga pelaku yang merupakan tahanan anak dan sipir ikut dilibatkan.
Pada Rabu (20/7/2022), digelar autopsi jasad RF di TPU Darrusalam, Kelurahan Langkapura, Tanjung Karang Barat.
Pantauan Kompas.com di TPU Darussalam, proses autopsi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai pukul 17.00 WIB.
Proses autopsi dihadiri oleh keluarga korban didampingi LBH Bandar Lampung serta petugas dari Polda Lampung. Autopsi yang dilakukan 10 orang dokter forensik ini dipimpin oleh dr Jiem Ferdinan Tambunan.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, dari proses autopsi luar dan dalam, terlihat tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Dari hasil autopsi tadi sudah nampak tanda-tanda kekerasan di beberapa bagian tubuh korban," kata Pandra di lokasi.
Namun untuk indikasi selain kekerasan, Pandra mengatakan masih menunggu proses selanjutnya yakni taksikologi dan rekonstruksi peristiwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.