Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebabkan Pencemaran Sungai Gandekan Magelang, Pabrik Siap Ganti Rugi Warga Terdampak

Kompas.com - 20/07/2022, 17:14 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAGELANG, KOMPAS.com - Pabrik atau perusahaan sabun yang disebut sebagai sumber pencemaran di sungai Gandekan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang, Jawa Tengah, bersedia bertanggungjawab dengan mengganti rugi warga terdampak. 

Warga yang terdampak adalah para peternak ikan di sepanjang sungai.

Ribuan ekor ikan mendadak mati akibat pencemaran yang muncul pada Kamis (14/7/2022) itu. 

"Kami sudah menghubungi pihak yang diduga menjadi penyebab pencemaran ini, mereka kooperatif, beriktikad baik, siap bertanggung jawab," terang Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang, Irwan Adhi Nugroho, Rabu (20/7/2022). 

Baca juga: Pemkot Magelang Uji Laboratorium Air Sungai yang Mendadak Berbusa hingga Sebabkan Ribuan Ikan Mati

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan lurah setempat untuk mendata kerugian warga.

Ia berharap, warga tenang karena persoalan ini dipastikan selesai dan mereka akan mendapatkan hak-haknya. 

Irwan berujar, penyelesaian tidak sekadar memberikan ganti rugi tapi juga solusi bagi warga terdampak di masa yang akan datang.

Pihaknya telah menyiapkan skema penyelesaian kasus ini sampai tuntas. 

Di sisi lain, perusahaan yang sudah melakukan kelalaian ke depan berkomitmen tidak akan mengulangi lagi.

Bagaimanapun juga, perusahaan yang sudah berdiri puluhan tahun silam itu telah menyerap tenaga kerja sehingga membantu mengurangi pengangguran di Kota Magelang. 

"Ini restorative justice, dimana ada 2 hal penting yakni warga tidak bergejolak, mereka terpenuhi hak-haknya dan perusahaan yang lalai tidak akan mengulangi lagi," tandas Irwan.

Baca juga: Sungai di Kota Magelang Mendadak Berbusa, Ribuan Ikan Budidaya Warga Mati

Dijelaskan Irwan, limbah yang mengalir di Sungai Gandekan berasal dari Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) perusahaan tersebut. IPAL yang baru dibangun pada 2020 itu tidak beroperasi dengan baik sehingga limbah terbuang ke sungai. 

"Mereka punya IPAL saja sudah bentuk komitmen mereka, kemungkinan saat menjalankan masih "trial and eror", ini sedang "eror", belum paham SOP," imbuh Irwan. 

Meskipun investigasi sudah selesai, namun Irwan belum dapat menyebutkan kandungan zat yang terkandung pada limbah. 

Irwan mengungkapkan, perusahaan itu sudah berdiri lama. Sebelum memiliki IPAL mereka membuang limbah ke lokasi lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Jika BIM Terdampak Erupsi Marapi, Apa Solusi Penerbangan Haji Sumbar?

Regional
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong

Regional
Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Mengenang Jembatan Ngembik Magelang Sebelum Dibongkar, Uji Adrenalin sampai Swafoto

Regional
Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Pilkada Ende, Calon Independen Wajib Kantongi 21.101 Dukungan

Regional
Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Pernah Panah Anggota TNI, Anggota OPM Kodap IV Sorong Kini Kembali ke NKRI

Regional
Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Damkarmat Lampung Selatan Tangkap Buaya yang Resahkan Warga

Regional
3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

3 Atlet Taekwondo Nunukan Raih Medali Emas di Kunming International Open Taekwondo Championship 2024

Regional
Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Langgar Aturan Partai, 3 Caleg PDI-P di Salatiga Ditarik Pencalonannya

Regional
Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Dinsos Kota Ambon Urus Identitas Anak yang Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Dana Hibah UEA untuk Solo Cair, Gibran Pioritaskan untuk Fasilitas Umum

Regional
KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

KPU Banyumas Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penyebabnya

Regional
Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Perdagangan Ilegal Burung Kicau Liar, Pakai Kamuflase Penangkaran?

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Suami di Karimun Bunuh Istri, Kesal Korban Tak Pernah Masak dan Mertua Ikut Campur

Regional
Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Propam Polda Aceh Mulai Usut Tewasnya Warga Diduga Dianiaya Oknum Polisi

Regional
Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Gerindra Kota Semarang Buka Penjaringan Pilkada 2024 Pada Mei-Juni

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com