Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesisir Lampung Timur Tercemar Limbah Hitam, Nelayan: Tempat Kami Cari Uang Rusak

Kompas.com - 20/07/2022, 14:06 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Nelayan Pesisir Timur Lampung meminta pemerintah menuntaskan pencemaran limbah di wilayah tangkap mereka.

Nelayan menilai pencemaran limbah yang terus terulang akan mengancam mata pencaharian mereka.

Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Timur Andi Baso mengatakan, dampak pencemaran limbah di laut memang tidak terlihat sekarang ini.

Untuk dampak sementara, kata Andi, alat tangkap dan jaring milik nelayan rusak akibat limbah yang menempel.

Baca juga: Walhi Beberkan 4 Pencemaran Limbah di Lampung Selama 2020-2022

Namun, dampak ini hanya sementara. Sedangkan dampak yang lebih mengancam adalah rusaknya ekosistem laut.

"Dampak yang kemarin paling alat tangkap atau jaring yang terkena limbah, tapi dampak lanjutannya lebih besar, tempat kami cari uang rusak," kata Andi saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).

Andi mengatakan, limbah yang sampai di bibir pantai juga akan merusak habitat ikan.

"Karena ikan beterlur dan berkembang biak dipinggir pantai, ini dampaknya mengancam nelayan secara ekonomi," kata Andi.

Pencemaran yang tiap tahun terulang membuat seakan hal itu dianggap kejadian "biasa".

"Kita masyarakat jadi bertanya-tanya, tiap tahun terjadi, tapi nggak jelas siapa yang bertanggung jawab. Ini jangan dianggap biasa, dampaknya kedepan luar biasa," kata Andi.

Baca juga: Pencemaran Pantai di Lampung Timur Ternyata akibat Kebocoran Pipa Pertamina

Kepala Dinas LH Provinsi Lampung Emilia Kusumawati mengatakan, dari hasil turun lapangan di Pantai Kerangmas, Labuhan Maringgai, Lampung Timur pihaknya tidak menemukan unsur kesengajaan dari peristiwa itu.

Begitu juga dengan unsur kelalaian, pihaknya tidak menemukan unsur tersebut.

"Siapa yang mau terjadi kebocoran. Mereka (Pertamina) kan ada (sistem) maintenence dan itu terjadi di tengah laut. Mereka (Pertamina) juga bertanggung jawab secara penuh," kata Emilia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, jika pencemaran yang terjadi akibat kebocoran pipa, tentu sudah tidak menjadi alasan untuk tidak mengusut tuntas kasus ini.

"Tidak ada alasan untuk tidak mengusut dan memberikan efek jera terhadap pelaku yang bertanggung jawab, harus ada sanksinya," kata Irfan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com