LAMPUNG, KOMPAS.com - Nelayan Pesisir Timur Lampung meminta pemerintah menuntaskan pencemaran limbah di wilayah tangkap mereka.
Nelayan menilai pencemaran limbah yang terus terulang akan mengancam mata pencaharian mereka.
Wakil Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Lampung Timur Andi Baso mengatakan, dampak pencemaran limbah di laut memang tidak terlihat sekarang ini.
Untuk dampak sementara, kata Andi, alat tangkap dan jaring milik nelayan rusak akibat limbah yang menempel.
Baca juga: Walhi Beberkan 4 Pencemaran Limbah di Lampung Selama 2020-2022
Namun, dampak ini hanya sementara. Sedangkan dampak yang lebih mengancam adalah rusaknya ekosistem laut.
"Dampak yang kemarin paling alat tangkap atau jaring yang terkena limbah, tapi dampak lanjutannya lebih besar, tempat kami cari uang rusak," kata Andi saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).
Andi mengatakan, limbah yang sampai di bibir pantai juga akan merusak habitat ikan.
"Karena ikan beterlur dan berkembang biak dipinggir pantai, ini dampaknya mengancam nelayan secara ekonomi," kata Andi.
Pencemaran yang tiap tahun terulang membuat seakan hal itu dianggap kejadian "biasa".
"Kita masyarakat jadi bertanya-tanya, tiap tahun terjadi, tapi nggak jelas siapa yang bertanggung jawab. Ini jangan dianggap biasa, dampaknya kedepan luar biasa," kata Andi.
Baca juga: Pencemaran Pantai di Lampung Timur Ternyata akibat Kebocoran Pipa Pertamina
Kepala Dinas LH Provinsi Lampung Emilia Kusumawati mengatakan, dari hasil turun lapangan di Pantai Kerangmas, Labuhan Maringgai, Lampung Timur pihaknya tidak menemukan unsur kesengajaan dari peristiwa itu.
Begitu juga dengan unsur kelalaian, pihaknya tidak menemukan unsur tersebut.
"Siapa yang mau terjadi kebocoran. Mereka (Pertamina) kan ada (sistem) maintenence dan itu terjadi di tengah laut. Mereka (Pertamina) juga bertanggung jawab secara penuh," kata Emilia.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Lampung Irfan Tri Musri mengatakan, jika pencemaran yang terjadi akibat kebocoran pipa, tentu sudah tidak menjadi alasan untuk tidak mengusut tuntas kasus ini.
"Tidak ada alasan untuk tidak mengusut dan memberikan efek jera terhadap pelaku yang bertanggung jawab, harus ada sanksinya," kata Irfan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.