Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemdes Oi Panihi di Bima Minta Pelaku Perusakan Kantor Desa Dibebaskan, Ini Alasannya

Kompas.com - 15/07/2022, 19:33 WIB

BIMA, KOMPAS.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Oi Panihi di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta 17 warga yang ditangkap karena merusak dan membakar sejumlah fasilitas kantor desa dibebaskan.

Harapan tersebut disampaikan melalui surat permohonan penarikan warga dengan nomor PEM/32/DS.OP/VII/2022 untuk Kepolisian Resor (Polres) Bima, Selasa (12/7/2022).

"Benar ada surat kita untuk penarikan 17 orang warga yang diamankan itu," kata Kepala Desa Oi Panihi, David saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).

David menyadari, tindakan warga yang merusak dan membakar sejumlah fasilitas kantor desa bertentangan dengan hukum.

Namun, mengingat tensi politik saat itu cukup tinggi, hal tersebut dinilai wajar terjadi karena masyarakat kurang mampu mengontrol emosinya.

Baca juga: Dampak Perusakan Kantor Desa di Bima, Pemdes Sewa Rumah Warga untuk Layani Masyarakat

David berharap aparat penegak hukum dan elemen terkait bisa jernih membaca situasi yang berkembang saat itu, sebelum lebih jauh menyelidiki kasus ini.

"Minimal kita dirangkul dulu karena ini berkaitan dengan konflik politik. Bukan karena hal yang lain, jadi itu perlu dipelajari oleh kita semua," jelasnya.

Sebagai jaminan, Pemdes Oi Panihi akan bertanggung jawab membina kembali belasan warga yang ditangkap merusak dan membakar kantor desa itu.

Komitmen ini juga telah dinyatakan oleh pihak keluarga, tokoh agama, serta tokoh masyarakat, di Desa Oi Panihi.

"Kalau permohonan kita ini dikabulkan kami akan siap membina orang-orang ini di desa," kata David.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mengapa Bengkulu Dijuluki Bumi Rafflesia?

Mengapa Bengkulu Dijuluki Bumi Rafflesia?

Regional
BERITA FOTO: Antusias Warga Palembang Saksikan Alutsista TNI AU

BERITA FOTO: Antusias Warga Palembang Saksikan Alutsista TNI AU

Regional
Mengapa Balikpapan Dijuluki Kota Minyak?

Mengapa Balikpapan Dijuluki Kota Minyak?

Regional
12 Siswa Madrasah di Wonogiri Diduga Dicabuli Kepsek dan Guru

12 Siswa Madrasah di Wonogiri Diduga Dicabuli Kepsek dan Guru

Regional
Perjuangan Aminah Sabuku, Petugas Kebersihan di Papua Kuliahkan 6 Anak dan Raih Penghargaan dari Iriana Jokowi

Perjuangan Aminah Sabuku, Petugas Kebersihan di Papua Kuliahkan 6 Anak dan Raih Penghargaan dari Iriana Jokowi

Regional
Polisi Tangguhkan Penahanan 2 Mahasiswa Unand Tersangka Pelecehan Seksual karena Pelaku Depresi

Polisi Tangguhkan Penahanan 2 Mahasiswa Unand Tersangka Pelecehan Seksual karena Pelaku Depresi

Regional
BERITA FOTO: Semarak Harlah Ke-77 Muslimat NU di Temanggung dan Sidoarjo

BERITA FOTO: Semarak Harlah Ke-77 Muslimat NU di Temanggung dan Sidoarjo

Regional
Mengapa Merauke Dijuluki Kota Rusa?

Mengapa Merauke Dijuluki Kota Rusa?

Regional
Pria di Singkawang Bunuh Pacarnya karena Sering Diselingkuhi

Pria di Singkawang Bunuh Pacarnya karena Sering Diselingkuhi

Regional
3 Oknum Anggota TNI AL di Sikka Diduga Aniaya Warga, Kemaluan Korban Dioles Balsem

3 Oknum Anggota TNI AL di Sikka Diduga Aniaya Warga, Kemaluan Korban Dioles Balsem

Regional
Tak Masuk Kerja, 36 PNS di Lhokseumawe Tetap Terima Gaji dan Tunjangan Sebesar Rp 715 Juta

Tak Masuk Kerja, 36 PNS di Lhokseumawe Tetap Terima Gaji dan Tunjangan Sebesar Rp 715 Juta

Regional
Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 28 Mei 2023

Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 28 Mei 2023

Regional
Guru SMK di Batam Cabuli Siswanya Berkali-kali, Terungkap Saat Orangtua Lihat Korban Berjalan

Guru SMK di Batam Cabuli Siswanya Berkali-kali, Terungkap Saat Orangtua Lihat Korban Berjalan

Regional
2 ART di Lampung Dianiaya Majikannya, Ada Korban yang Berusia 15 Tahun, Pelaku Berstatus ASN

2 ART di Lampung Dianiaya Majikannya, Ada Korban yang Berusia 15 Tahun, Pelaku Berstatus ASN

Regional
Puan Titip Anaknya Menjadi Caleg di Jawa Tengah, Gibran: Siap

Puan Titip Anaknya Menjadi Caleg di Jawa Tengah, Gibran: Siap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com