Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemdes Oi Panihi di Bima Minta Pelaku Perusakan Kantor Desa Dibebaskan, Ini Alasannya

Kompas.com - 15/07/2022, 19:33 WIB
Junaidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Pemerintah Desa (Pemdes) Oi Panihi di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), meminta 17 warga yang ditangkap karena merusak dan membakar sejumlah fasilitas kantor desa dibebaskan.

Harapan tersebut disampaikan melalui surat permohonan penarikan warga dengan nomor PEM/32/DS.OP/VII/2022 untuk Kepolisian Resor (Polres) Bima, Selasa (12/7/2022).

"Benar ada surat kita untuk penarikan 17 orang warga yang diamankan itu," kata Kepala Desa Oi Panihi, David saat dihubungi, Jumat (15/7/2022).

David menyadari, tindakan warga yang merusak dan membakar sejumlah fasilitas kantor desa bertentangan dengan hukum.

Namun, mengingat tensi politik saat itu cukup tinggi, hal tersebut dinilai wajar terjadi karena masyarakat kurang mampu mengontrol emosinya.

Baca juga: Dampak Perusakan Kantor Desa di Bima, Pemdes Sewa Rumah Warga untuk Layani Masyarakat

David berharap aparat penegak hukum dan elemen terkait bisa jernih membaca situasi yang berkembang saat itu, sebelum lebih jauh menyelidiki kasus ini.

"Minimal kita dirangkul dulu karena ini berkaitan dengan konflik politik. Bukan karena hal yang lain, jadi itu perlu dipelajari oleh kita semua," jelasnya.

Sebagai jaminan, Pemdes Oi Panihi akan bertanggung jawab membina kembali belasan warga yang ditangkap merusak dan membakar kantor desa itu.

Komitmen ini juga telah dinyatakan oleh pihak keluarga, tokoh agama, serta tokoh masyarakat, di Desa Oi Panihi.

"Kalau permohonan kita ini dikabulkan kami akan siap membina orang-orang ini di desa," kata David.

 

Sementara itu, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bima Iptu Adib Widayaka yang dimintai tanggapan terkait harapan Pemdes Oi Panihi itu belum memberikan jawab.

Sebelumnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima, menetapkan sembilan tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran fasilitas milik kantor Desa Oi Panihi di Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sembilan orang itu yakni MJ, N, S, J, SH, IK, AR, NR dan AP. Mereka disangkakan Pasal 160 dan 170 KUHAP karena dugaan menjadi provokator serta pelaku perusakan serta pembakaran sejumlah fasilitas kantor desa.

"Dari 17 orang yang sudah diamankan, sembilan orang jadi tersangka perusakan dan delapan orang sisanya masih didalami dugaan keterlibatannya," kata Kepala Bagian Operasi (KBO) Satreskrim Polres Bima, Iptu Sudarto.

Sudarto mengatakan, penetapan sembilan tersangka itu sesuai hasil gelar perkara yang sudah dilakukan penyidik Satreskrim Polres Bima.

Baca juga: 9 Orang Jadi Tersangka Perusakan Kantor Desa di Bima

Dalam aksinya, para pelaku memiliki peran berbeda, NR dan AP, bertindak sebagai provokator, sedangkan tujuh tersangka lain sebagai perusak dan pembakar fasilitas kantor desa.

"9 tersangka ini punya peran masing-masing. Mereka juga dikenakan pasal berbeda sesuai perannya saat melakukan perusakan kantor desa," jelasnya.

Sudarto mengungkapkan, dalam penyelidikan juga terkuak motif para tersangka melakukan aksi perusakan tersebut.

Mereka kecewa atas hasil penghitungan suara pemilihan kepala desa yang banyak dinyatakan batal oleh panitia dan saksi.

Para tersangka kini mendekam di ruang tahanan Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara delapan orang lainnya masih diselidiki dugaan keterlibatnya.

"Motifnya kecewa terhadap panitia pilkades yang membuat (menyatakan) 105 lembar surat suara batal," kata Sudarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com