BIMA, KOMPAS.com - Khairunnisa, bendahara koperasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku kehilangan uang senilai Rp 165.800.000.
Khairunnisa mengatakan, uang angsuran koperasi senilai ratusan juta tersebut hilang secara misterius, padahal dirinya tidak melakukan transaksi apa pun.
Baca juga: Diduga Depresi akibat Ditinggal Cerai, Pria Asal Bima Bunuh Diri di Kebun Jagung
Khairunnisa mengetahui uang tersebut terkuras setelah menerima notifikasi penarikan melalui aplikasi bank pada Jumat (15/7/2022) pagi.
Dalam notifikasi itu disebutkan ada beberapa kali transaksi.
Transaksi pertama senilai Rp 1 juta, kedua Rp10 juta, dan yang ketiga sebesar Rp 50 juta.
Serta beberapa kali transaksi lainya dengan angka yang bervariasi dalam waktu hampir bersamaan.
"Totalnya Rp 165.800.000 hilang di rekening. Padahal saya tidak melakukan transaksi itu," kata Khairunnisa saat mengadukan kasus itu di kantor bank, Jumat siang.
Baca juga: Pria Asal Dompu Sewa Mobil untuk Curi 5 Ekor Kambing di Bima
Dia bercerita, saldo yang raib itu merupakan uang angsuran koperasi pegawai di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Kabupaten Bima.
Uang koperasi itu pernah ditarik oleh Kharunnisa sebagai bendahara sesuai dengan jumlah permintaan atau pinjaman.
Namun ia tidak menyangka uang koperasi di rekening tersebut lalu ludes dibobol oknum tidak bertanggung jawab.
Baca juga: 442 Kasus Chikungunya Ditemukan di Kota Bima, Tersebar di 5 Kecamatan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.