Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya Berbekal Uang Rp 200.000, Riko Nekat Jalan Kaki dari Semarang ke Jakarta demi Anaknya

Kompas.com - 15/07/2022, 17:35 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Riko Mamura Putra warga Kota Semarang, Jawa Tengah nekat jalan kaki dari Kota Semarang menuju Jakarta hanya berbekal baju dan uang Rp 200.000.

Dia adalah orangtua santriwati di sebuah pondok pesantren Kabupaten Demak yang menjadi korban kekerasan oleh pengasuh pondok.

"Saya hanya membawa baju, sarung, celana, sandal dan uang Rp 200.000," jelasnya kepada Kompas.com, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Anaknya Jadi Korban Kekerasan di Pondok Pesantren, Orangtua Ini Jalan Kaki dari Semarang ke Jakarta

Saat dihubungi, Riko sudah sampai Kabupaten Kendal. Dia mengaku banyak warga baik hati yang berpapasan dengannya.

Tak sedikit warga yang perhatian dengan memberikan makanan dan obat-obatan kepadanya. Hal itu membuat Riko semakin bersemangat.

"Mungkin banyak yang kasihan juga karena saya hanya pakai sandal jepit dan baju seadanya. Sehingga banyak yang memberikan makanan dan obat," kata dia.

Ditanya soal tempat bermalam untuk istirahat, Riko berencana akan bermalam di masjid sepanjang jalan yang dia lalui.

"Kalau penginapan tak punya uang saya. Hanya bisa tidur di masjid, kalau tidak ya ke pondok pesantren," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa tahun yang lalu, anak perempuannya belajar di salah satu pondok pesantren dan menjadi korban kekerasan fisik.

Baca juga: Cerita Sekdes di Klaten Gunakan Uang Rp 2,4 Miliar dari Ganti Rugi Proyek Tol untuk Bangun Pesantren dan Naik Haji

Pelakunya adalah Ali Muthoin yang merupakan pengasuh sebuah pondok pesantren di Dempet, Kabupaten Demak.

Dia merasa kecewa karena tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Demak, Jawa Tengah tak sesuai dengan harapannya.

"Kami kecewa karena tuntutannya hanya 10 bulan penjara," katanya.

Putusan JPU tersebut, yang membuat Riko melakukan aksi jalan kaki dari Kota Semarang - Jakarta dengan tujuan Kejagung RI dan Komisi Yudisial RI.

"Tadi saya jalan kaki pukul 06.30 WIB, semoga kedua lembaga itu bisa membantu kami untuk menegakan hukum yang adil," kata dia.

Baca juga: Atas Perintah Presiden, Pencabutan Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Dibatalkan

Dia berharap agar pelaku yang merupakan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Demak itu bisa dihukum maksimal sesuai dengan undang-undang.

"Kalau dalam perlindungan anak pada pas 80 ayat 1 pelaku bisa diancam hukuman maksimal 3,6 tahun," imbuhnya.

Harapannya agar pelaku dihukum maksimal sesuai undang undang perlindungan anak pasal 80 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 3.6 Tahun.

"Menurut saya 10 bulan penjara itu tak cukup," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com