"Kita dilarang, tapi tidak dijelaskan kenapa peti jenazah tidak boleh dibuka?" kata Samuel.
Keluarga sempat bersitegang dengan polisi yang mengantar karena tidak boleh membuka peti jenazah dan tidak boleh mengambil gambar jenazah.
Baca juga: Keluarga Sebut Kematian Brigadir J Janggal, Sang Ayah Tuntut Keadilan
"Saya disuruh tanda tangan dulu, baru nantinya boleh dibuka. Saya tolak, karena itu sama dengan membeli kucing dalam karung. Nanti kalau terjadi masalah dan saya sudah tanda tangan, malah saya dipermasalahkan," kata Samuel.
Setelah lama bersitegang, akhirnya keluarga dibolehkan membuka peti jenazah, dengan catatan hanya orangtua, saudara kandung, dan bibi yang boleh melihat.
Saat peti dibuka, orang lain diminta keluar dari ruangan. Jendela dan tirai di rumah duka juga langsung ditutup.
Samuel menggambarkan pembukaan peti yang disaksikan polisi pengantar jenazah berlangsung singkat.
"Dibukanya itu sedikit sekali. Tapi, ibunya (syok) berteriak-teriak dia karena melihat banyak sekali luka di bagian tubuh dan wajah," kata Samuel.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suwandi|Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Jambi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.