Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Remaja di Lombok Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Bangsal

Kompas.com - 11/07/2022, 09:45 WIB
Idham Khalid,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Dua remaja asal Desa Bandok, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan terseret ombak saat mandi di Pantai Bangsal, Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, Minggu (10/7/2022).

Insiden tersebut diketahui berdasarkan laporan terhadap Pos SAR Kayangan oleh Syamsul Padhli, anggota Unit SAR Lombok Timur.

Korban atas nama Sumri berhasil diselamatkan oleh temannya bersama warga setempat dengan menggunakan perahu nelayan. Korban langsung  dilarikan ke Puskesmas Korleko untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Baca juga: Berat Capai 1,4 Ton, Sapi Kurban Jokowi di Lombok Diklaim Terberat Se-Indonesia

Sementara satu korban lainnya, yakni M Arif Nurrahman, masih dalam pencarian.

"Kemarin pencarian (korban Arif Nurrahman) dilakukan hingga malam hari dengan hasil masih nihil," kata Kepala Kantor SAR Mataram, Nanang Sigit PH dalam keterangan tertulis, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Pakai Jam Tangan Hasil Curian, Pria di Lombok Barat Ditangkap

Hingga kini, tim SAR gabungan dari Pos SAR Kayangan, TNI, Polri, Pemadam Kebakaran, Unit SAR Lombok Timur, warga setempat dan elemen lainnya sedang melanjutkan pencariannya.

"Tim dibagi dua untuk pencarian di pesisir pantai dan perairan menggunakan RIB (Rigit Inflatable Boat)," kata Nanang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com