LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Zet Sony Lobing menyebut, kenaikan harga tiket menjadi Rp 3,7 juta dan pembatasan pengunjung di Taman Nasional Komodo telah melalui proses kajian.
Menurutnya, harga tiket itu sebanding dengan biaya konservasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Sony menjelaskan, pihaknya meminta ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Udayana dan Universitas Nusa Cendana (Undana), untuk mengkaji besaran kontribusi yang harus dibayar wisatawan. Hasil kajian itu menunjukkan angka Rp 2,9 juta hingga Rp 5,8 juta per orang.
Baca juga: Polemik Harga Tiket TN Komodo, Sandiaga: untuk Keberlanjutan Lingkungan
"Pemerintah provinsi mengambil posisi tengah yaitu RP 3.750.000 per orang. Kontribusi itu dipakai untuk konservasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal, untuk peningkatan kapabilitas bagi tenaga ranger di situ supaya dia profesional, untuk biaya monitoring, biaya pengelolaan sampah dan air minum serta amenitas sarana dan prasarana. Juga untuk PNBP dan PAD," jelas Sony kepada awak media di Labuan Bajo, Jumat (8/7/2022).
Sony mengatakan, nantinya pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan mendapatkan dana dari pengelolaan TN Komodo berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut Sony, dana itu dibutuhkan untuk membangun jalan, jembatan, rumah sakit, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Ada dua kepentingan pemerintah provinsi ambil. Kepentingan rakyat dan kepentingan keberlanjutan sustainable tourism keberlanjutan lingkungan. Kita tidak hanya memikirkan hari ini, tetapi kita memikirkan masa depan Komodo dan ekosistemnya tidak boleh rusak dan tidak boleh punah. Kita jaga itu. Sehingga kita wariskan uang terbaik bagi anak cucu kita," katanya.
Sony mengungkapkan, bertahun-tahun Pemerintah Provinsi NTT tidak ikut dalam menjaga dan melestarikan Komodo, karena itu adalah kewenangan pemerintah pusat. Kini, pemerintah provinsi diberikan kesempatan untuk ikut mengelolanya atas izin pemerintah pusat.
"Maka saatnya kita ikut mengelolanya. Karena ini adalah anugerah Tuhan yang luar biasa bagi rakyat NTT, bagi rakyat Manggarai, maka kita harus menjaganya dengan baik. Kita melestarikannya dengan baik," ungkapnya.
Menurut Sony, besaran tiket Rp 3,7 juta itu hanya untuk Pulau Padar dan Pulau Komodo. Sebab, berdasarkan hasil kajian, dua pulau itu yang mengalami penurunan ekosistem.
"Kontribusi yang diberikan oleh wisatawan itulah, Rp 3,7 juta itu, hanya berlaku bagi Pulau Padar dan Pulau Komodo. Karena hasil kajian para ahli menunjukkan terjadi penurunan nilai ekosistem. Untuk sementara kebijakan itu hanya untuk kedua Pulau Komodo dan Padar. Pulau lainya belum," imbuh dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.