Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Perusahaan Sawit di Belitung Timur Diduga Rambah Hutan, Belum Bisa Diusut Polisi

Kompas.com - 08/07/2022, 10:18 WIB
Heru Dahnur ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BELITUNG TIMUR, KOMPAS.com-Sebanyak dua perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung terindikasi beroperasi di kawasan hutan dan tidak melaksanakan pola kemitraan plasma sesuai ketentuan.

Sebelumnya Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) juga melaporkan terkait proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dua perusahaan yang diduga cacat hukum.

Kepala Polres Belitung Timur, AKBP Taufik Noor Isya mengatakan, ditemukan sekitar 372 hektar kebun di kawasan hutan yang digarap PT SWP dan 115 hektar kebun dalam kawasan hutan yang digarap PT PS.

"Berlangsung sejak 1996 sampai dengan saat ini," kata Taufik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Proyek Tol Semarang-Demak Rambah Hutan Bakau Pantura, Ini Kata PUPR

Taufik menuturkan, kepolisian tidak bisa langsung melakukan proses hukum karena kewenangan berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Untuk itu koordinasi sedang dilakukan dan perusahaan bisa terancam hukuman berupa sanksi administratif dengan membayar denda pada negara.

"Merujuk UU Nomor 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang diubah UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja, ancaman sanksi membayar denda kerugian kepada negara yang merupakan kewenangan kementerian," ujar Taufik.

Taufik memastikan, akan mendorong kementerian lembaga terkait dalam pelaksanaan sanksi administrasi dan denda.

Kemudian juga perlu dilakukan peninjauan plasma sesuai dengan aturan perundang-undangan.

"Sampai saat ini Polres masih mengumpulkan informasi dan penyelidikan terkait dugaan adanya praktek mafia tanah di dalam lokasi perkebunan PT SWP dan PT PS," ujar dia.

Baca juga: Pengembangan Bandara di Karimun Kepri Rambah 14 Hektar Hutan Lindung

Dari penyelidikan sementara, kata Taufik, diketahui kelebihan luas lahan plasma seluas 1.192 hektar untuk PT SWP.

Sedangkan pada PT PS ditemukan kekurangan luas lahan plasma seluas 490 hektar.

"Ada perjanjian agar perusahaan memenuhi segala persyaratan dan memfasilitasi pembangunan plasma sebesar 20 persen dari total luas HGU," ujar Taufik.

Masyarakat sekitar yang terlibat dalam plasma bakal ditampung melalui koperasi yang difasilitasi perusahaan paling lambat sudah terbentuk tiga tahun sejak izin HGU diperpanjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Tujuan Pria di Semarang Curi dan Timbun Ratusan Celana Dalam Perempuan

Regional
Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Banjir Rob Demak, Kerugian Petambak Ikan Capai 14 Miliar Setahun Terakhir

Regional
Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Sebelum Meninggal, Haerul Amri Keluhkan Mata Perih dan Kebas

Regional
Bukan Fenomena 'Heat Wave', BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Bukan Fenomena "Heat Wave", BMKG Sebut Panas di Jateng Disebabkan Hal Ini

Regional
301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

301 KK Warga Desa Laingpatehi dan Pumpente di Pulau Ruang Akan Direlokasi, Pemprov Sulut: Mereka Siap

Regional
Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Jumlah Siswa Tak Sebanding dengan Sekolah, Mbak Ita Akan Tambah 3 SMP pada 2025

Regional
Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Guru PPPK di Semarang Mengeluh Gaji Belum Cair, Wali Kota: Laporan Belum Masuk

Regional
3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

3 Eks Pegawai BP2MI Bandara Soekarno-Hatta Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Regional
Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Saat Keluarga Dokter Wisnu Titip Surat untuk Presiden Jokowi, Minta Bantuan Pencarian

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Kejati Sumbar Panggil Bupati Solok Selatan

Regional
Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Mantan Walkot Tangerang Maju sebagai Calon Gubernur Banten

Regional
Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Jumlah Pengangguran di Banten Tertinggi se-Indonesia

Regional
Konten Judi 'Online' dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Konten Judi "Online" dan Hoaks Pemilu Terdeteksi, Kapolda Lampung: Akun Palsu Cari Keuntungan Trafik

Regional
Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Ditinggal Berkebun, Rumah Warga Kabupaten Semarang Ludes Terbakar

Regional
Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com