LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat belum mendapat informasi resmi dari pemerintah pusat terkait wacana naiknya harga tiket masuk Taman Nasional (TN) Komodo menjadi Rp 3,75 juta.
Selain kenaikan harga tiket, Pemkab Manggarai Barat juga belum mendapat informasi terkait pembatasan pengunjung ke TN Komodo.
Baca juga: Soal Tiket TN Komodo Rp 3,75 Juta, Sandiaga Uno: Dampak Ekonomi Masyarakat Ikut Dipertimbangkan
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hilarius Madin mengatakan, pemkab belum menerima informasi resmi dari pemerintah pusat. Pemkab Manggarai Barat baru mendengar wacana itu dari media massa.
"Sampai dengan saat ini baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi NTT belum menyampaikan informasi secara resmi atau belum berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Manggarai Barat," kata Hilarius di Labuan Bajo, Selasa (5/7/2022).
Sampai saat ini, Pemkab Manggarai Barat belum menggelar rapat koordinasi terkait wacana itu.
"Seperti apa kajiannya dan seperti apa pertimbangannya sampai dengan saat ini juga Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat belum diikutsertakan dalam pembahasan untuk penetapan besaran masuk ke dalam TNK," katanya.
Pada Senin (4/7/2022), Asosiasi Pelaku Pariwisata di Labuan Bajo menghadiri rapat dengar pendapat dengan Pemkab Manggarai Barat dan DPRD Manggarai Barat.
Setelah rapat itu, Hilarius mengatakan, Pemkab Manggarai Barat akan lebih aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi.
Sehingga, seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dan mengetahui dasar pertimbangan kenaikan harga tiket masuk ke TN Komodo.
Baca juga: Rapat dengan DPR, Pemerintah Dikritik soal Pengumuman Harga Tiket Borobudur dan TN Komodo
Sebelumnya, mulai 1 Agustus 2022, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berencana menetapkan biaya ke kawasan konservasi Taman Nasional Komodo (TNK) menjadi Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun.
"Dengan mempertimbangkan biaya konservasi, (biaya) Rp 3,75 juta per orang untuk periode satu tahun, dan untuk kuota kunjungan ke TNK akan dibatasi 200.000 orang per tahun," kata Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi TN Komodo, Carolina Noge di Gedung Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jakarta, kepada Kompas.com, Senin (27/6/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.