JAYAPURA, KOMPAS.com - Polisi menangkap T, sosok yang menjual ratusan amunisi pada seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nduga, Papua.
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menjelaskan, T ditangkap pada Sabtu (2/7/2022).
"Kami menangkap T di Jayapura, dia salah satu penjual amunisi ke AN," ujar Faizal Ramadhani, di Jayapura, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Sita 615 Butir Amunisi dari Oknum ASN Diduga untuk KKB, Kapolda Papua: Ratusan Nyawa Diselamatkan
Dari penyelidikan terhadap T, dia diketahui menjual 160 amunisi kepada AN yang datang ke Jayapura.
Faizal menegaskan aparat keamanan terus mendalami asal amunisi agar pasokan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bisa diputus.
"Kami masih terus dalami dari mana T mendapat amunisi dan siapa lagi yang menjual amunisi kepada AN," tutur Faizal.
Baca juga: Oknum ASN Nduga Ditangkap Bawa Senjata Rakitan dan 615 Butir Amunisi, Diduga untuk KKB
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.