Lokasi: Jl. Bojongkoneng, Nomor 17A, Cibeunying Kidul, Kota Bandung.
6. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung
Lokasi: Jl. Sadang Tengah, Kota Bandung.
Baca juga: Melihat Pengolahan Sampah Plastik Jadi 3 Jenis BBM di Cilegon Banten
Selain enam titik tersebut, masyarakat Kota Bandung juga bisa membuang sampah elektronik di bank sampah terdekat.
Mengutip Geneva Environment Network, sampah elektronik dapat bersifat racun, tidak dapat terurai secara alami, dan terakumulasi di lingkungan.
Misalnya, pembakaran sampah elektronik dan penangas asam yang digunakan untuk memulihkan bahan berharga dari komponen elektronik dapat melepaskan bahan beracun ke udara.
Praktik-praktik demikian juga dapat mengekspos pekerja pada kontaminan tingkat tinggi, seperti timbal, merkuri, berilium, talium, kadmium, dan arsenik.
Selain itu, menurut laporan tahun 2019 yang bertajuk “A New Circular Vision for Electronics – Time for a Global Reboot”, pengelolaan sampah elektronik yang tidak tepat dapat menyebabkan hilangnya bahan mentah yang langka dan berharga, seperti logam mulia neodymium (untuk magnet pada motor), indium (digunakan pada TV panel datar), dan kobalt (untuk baterai).
Baca juga: Pabrik Semen SBI Manfaatkan Sampah Olahan sebagai Bahan Bakar Alternatif Pengganti Batu Bara
Dengan demikian, penting untuk mulai menangani sampah elektronik dengan tepat. Upaya ini dapat dimulai dengan membuang sampah-sampah elektronik di titik-titik pembuangan yang sudah ditentukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.