Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Hutang Judi Online, Pria di Bandung Bunuh Wanita yang Tak Pinjami Uang

Kompas.com - 04/07/2022, 18:11 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Seorang pria DS (34) membunuh wanita paruh baya GEJ (51), karena korban tidak meminjaminya uang Rp 2 juta untuk melunasi hutang judi online dan bank.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil mengamankan pelaku, Senin (4/7/2022).

Kronologi kejadian

DS mengaku datang ke rumah korban GEJ untuk meminjam uang karena sebelumnya dia juga pernah beberapa kali meminjam uang kepadanya untuk modal usaha.

Menurutnya, pelaku dekat dengan korban sebagai rekan bisnis. pelaku seabagai pemilik usaha kerupuk dan korban adalah pemodal.

"Saya usaha kerupuk, dia suka bantu kalau saya kurang modal. Tapi waktu itu (saat pinjam Rp 2 juta), dia nolak, nggak ngasih. Saya marah kemudian saya ancam dia, saya bilang saya akan bunuh dia," tuturnya.

Baca juga: Tak Dipinjami Uang untuk Bayar Hutang Judi Online, Pria di Kabupaten Bandung Bunuh Wanita Paruh Baya

DS berniat menghabisi korban dengan pisau cutter yang kerap dibawanya, namun usaha pembunuhan gagal, ia kemudian menghabisi nyawa GEJ dengan mencekik menggunakan kabel.

Korban tinggal sendirian

Kepala Satreskrim Polresta Bandung AKP Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, korban yang tinggal sendirian ini ditemukan tak bernyawa di rumahnya di Komplek Rajasanagara, Desa Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Senin (27/6/2022), oleh tetangganya.

"Berawal dari temuan masyarakat yang menemukan korban tergeletak di rumah yang dalam keadaan terkunci. Setelah didobrak, ditemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa," katanya di Mapolresta Bandung, Senin (4/7/2022).

Setelah serangkaian penyelidikan, semua bukti dan petunjuk mengarah pada DS, warga Desa Lengkong, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

"Dari hasil penyelidikan, baik olah TKP dan lainnya, semua temuan kami mengarah pada pelaku," ujarnya.

"Jadi berdasarkan informasi yang kami sampaikan di lapangan, korban terakhir dapat dihubungi itu Sabtu sore, sekitar pukul 18.00 WIB. Dan pada hari Seninnya, baru ditemukan oleh sekuriti dan warga, bahwa korban sudah meninggal dunia," ungkapnya.

Polisi mengungkap pelaku yang sempat melarikan diri ke beberapa tempat, namun akhirnya berhasil ditangkap, Senin (3/7/2022).

Baca juga: Tak Dipinjami Uang, DS Bunuh Wanita Paruh Baya di Bandung dengan Kabel

"Jadi pelaku berusaha berpindah-pindah tempat, kami berhasil mengamankannya di sebuah perkebunan karet di Kota Banjar, Jawa Barat," ujar dia.

Mapolresta Bandung juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti pisau cutter dan kabel berwarna hitam.

"Pelaku juga membawa barang-barang milik korban, yaitu satu buah HP Asus warna hitam, satu buah laptop toshiba warna hitam, dan satu unit kendaraan R2 merk Yamaha Mio," tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 dan atau 338 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com Penulis Kontributor Bandung, M. Elgana Mubarokah | Editor Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com