KOMPAS.com - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, dipecat dengan tidak hormat karena selingkuh hingga mempunyai anak.
Mereka juga tak menerima pensiun karena masa kerja dan usia.
Sementara itu di Maluku, Kepala Kepolisian Resor Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya karena dianggap melakukan perbuatan tercela.
Pencopotan AKBP Abdul Gofur berawal dari laporan sang istri ke Propam Polda Maluku.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut 5 berita populer Nusantara selengkapnya:
Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, dipecat dengan tidak hormat tanpa menerima uang pensiun setelah diketahui selingkuh hingga mempunyai anak
Mereka tak menerima uang pensiun karena masa kerja dan umur keduanya masih belum terpenuhi.
ASN pria angkatan 2007 berinsial P yang bertugas di Dinas Pendidikan dengan status kawin.
Sementara si perempuan, H, adalah pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga serta statusnya bercerai.
Pemecatan dua ASN yang berselingkuh hingga melahirkan anak itu dilakukan Bupati Gunungkidul Sunaryanta, dan resmi berlaku Jumat ini.
Baca juga: Selingkuh hingga Punya Anak, 2 ASN di Gunungkidul Dipecat, Tak Dapat Uang Pensiun
Warga Desa Jonggrang tersebut mengaku telah menyerahkan uang sebanyak Rp 15 juta kepada pihak pengantin perempuan melalui orangtuanya.
“Sudah kami selesaikan pada Jumat (10/6/2022) lalu. Jumlahnya Rp 15 juta karena biaya terop tidak dimasukkan karena kita bayar sendiri. Pada awalnya mintanya Rp 22,5 juta,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (30/6/2022).
Gandi menambahkan, untuk mengembalikan uang ganti biaya resepsi pihak pengantin perempuan, Gandi dan keluarga menjual sawah milik orangtuanya.
“Jual sawah di Sragen lakunya Rp 280 juta. Yang mengembalikan orangtua karena yang mempunyai perjanjian orangtua saya,” imbuhnya.
"Pada dasarnya saya tidak setuju dengan segala sesuatu yang membuat rakyat kecil ribet dan susah untuk mendapat apa yang sudah jadi hak mereka. Apalagi menggunakan aplikasi seperti itu pasti banyak yang tidak paham," kata Paramitha, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (30/6/2022)
Menurutnya, yang memutuskan kuota BBM untuk tiap daerah adalah BPH Migas. Ketika mereka sudah bagikan kuotanya, kenapa mereka tidak bisa mengawasi.
"Sejatinya mereka harus bertugas sesuai tupoksinya. Dari setiap liter BBM yang dibeli konsumen, itu ada fee yang didapat BPH Migas. Berarti selama ini masyarakat selalu bayar fee ke BPH Migas dari tiap liter pembelian BBM tapi kok BPH Migas enak sekali kerjanya, karena berarti fee yang kita bayarkan sia-sia," ujar Mitha.
Baca juga: Rakyat Kecil Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Anggota DPR RI: BPH Migas Enak Sekali Kerjanya
Pencopotan tersebut berawal saat Abdul Gafur dilaporkan istrinya ke Propam Polda Maluku.
Setelah melalui proses klarifikasi, Abdul Gafur dinyatakan melanggar karena perbuatan tercela dan tidak patut sebagai atasan.
Pernyataan itu sekaligus sebagai klarifikasi bahwa Kapolres Maluku Tengah dicopot bukan karena selingkuh.
"Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan, tapi perbuatan tercela yang tidak patut sebagai atasan," kata Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abraham dilansir Antara, Rabu (29/6/2022).
Denny menjelaskan maksud perbuatan tercela yang dilakukan Kapolres Maluku Tengah berdasarkan laporan istri yang bersangkutan itu.
"Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya, makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh harus ada pembuktian hukum," kata Denny.
Menurut Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, wanita pengendara motor tersebut berinisial A telah meminta maaf atas aksinya itu.
Miko menuturkan, ada tiga orang lain yang turut terlibat dalam video yakni L, T, dan R.
Mereka, kata dia, kompak menyebut bahwa aksi itu sekadar konten dan hiburan seiring maraknya pelaksanaan ETLE di Lamongan.
"Bahwa yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan yang dilakukan. Sudah mengakui dan berjanji tidak mengulangi," ujar Miko kepada awak media, Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Wanita yang Tutupi Pelat Nomor Pakai Celana Dalam Ditunjuk Jadi Duta ETLE oleh Polisi
Miko menyebut pihaknya juga sudah memberikan edukasi dan tambahan wawasan kepada mereka yang terlibat dalam video tersebut atas keterbatasan pengetahuan yang dimiliki.
"Sehingga kami sampaikan (ke pelaku), mari kita sama-sama menjadi duta bagi Polres Lamongan untuk menyampaikan kepada masyarakat, informasi terkait masalah ETLE, terkait dengan Undang-undang ITE," kata Miko.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono, Sukoco, Tresno Setiadi, Hamzah Arfah | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Pythag Kurniati, Farid Assifa, Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.