Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Selingkuh hingga Punya Anak, 2 ASN Dipecat | Kapolres Maluku Tengah Dicopot dari Jabatannya

Kompas.com - 02/07/2022, 05:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, dipecat dengan tidak hormat karena selingkuh hingga mempunyai anak.

Mereka juga tak menerima pensiun karena masa kerja dan usia.

Sementara itu di Maluku, Kepala Kepolisian Resor Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya karena dianggap melakukan perbuatan tercela.

Pencopotan AKBP Abdul Gofur berawal dari laporan sang istri ke Propam Polda Maluku.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut 5 berita populer Nusantara selengkapnya:

1. Selingkuh hingga punya anak, 2 ASN dipecat

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, dipecat dengan tidak hormat tanpa menerima uang pensiun setelah diketahui selingkuh hingga mempunyai anak

Mereka tak menerima uang pensiun karena masa kerja dan umur keduanya masih belum terpenuhi.

ASN pria angkatan 2007 berinsial P yang bertugas di Dinas Pendidikan dengan status kawin.

Sementara si perempuan, H, adalah pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga serta statusnya bercerai.

Pemecatan dua ASN yang berselingkuh hingga melahirkan anak itu dilakukan Bupati Gunungkidul Sunaryanta, dan resmi berlaku Jumat ini.

Baca juga: Selingkuh hingga Punya Anak, 2 ASN di Gunungkidul Dipecat, Tak Dapat Uang Pensiun

2. Mempelai pria di Magetan lunasi biaya pernikahan

Ilustrasi perceraian. Apabila rumah tangga tak bisa lagi diselamatkan, berikut cara dan syarat mengajukan gugatan cerai di pengadilan.freepik/ Freepik Ilustrasi perceraian. Apabila rumah tangga tak bisa lagi diselamatkan, berikut cara dan syarat mengajukan gugatan cerai di pengadilan.
Gandi Alfian (24), pengantin pria asal Magetan, Jawa Timur yang kabur meninggalkan mempelai wanita di pelaminan, mengaku telah menyelesaikan tuntutan dan mengganti semua biaya pernikahannya dengan RD (22).

Warga Desa Jonggrang tersebut mengaku telah menyerahkan uang sebanyak Rp 15 juta kepada pihak pengantin perempuan melalui orangtuanya.

“Sudah kami selesaikan pada Jumat (10/6/2022) lalu. Jumlahnya Rp 15 juta karena biaya terop tidak dimasukkan karena kita bayar sendiri. Pada awalnya mintanya Rp 22,5 juta,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (30/6/2022).

Gandi menambahkan, untuk mengembalikan uang ganti biaya resepsi pihak pengantin perempuan, Gandi dan keluarga menjual sawah milik orangtuanya.

“Jual sawah di Sragen lakunya Rp 280 juta. Yang mengembalikan orangtua karena yang mempunyai perjanjian orangtua saya,” imbuhnya.

Baca juga: Pengantin Lelaki yang Tinggalkan Mempelai Perempuan di Pelaminan, Mengaku Telah Lunasi Biaya Pernikahan

3. Anggota DPR RI: BPH Migas enak sekali kerjanya

Ilustrasi bensin berkualitasSHUTTERSTOCK Ilustrasi bensin berkualitas
Anggota Komisi VII DPR RI, Paramitha Widya Kusuma mengritik kebijakan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menggunakan aplikasi digital MyPertamina yang dianggap yang justru menambah beban masyarakat kecil.

"Pada dasarnya saya tidak setuju dengan segala sesuatu yang membuat rakyat kecil ribet dan susah untuk mendapat apa yang sudah jadi hak mereka. Apalagi menggunakan aplikasi seperti itu pasti banyak yang tidak paham," kata Paramitha, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (30/6/2022)

Menurutnya, yang memutuskan kuota BBM untuk tiap daerah adalah BPH Migas. Ketika mereka sudah bagikan kuotanya, kenapa mereka tidak bisa mengawasi.

"Sejatinya mereka harus bertugas sesuai tupoksinya. Dari setiap liter BBM yang dibeli konsumen, itu ada fee yang didapat BPH Migas. Berarti selama ini masyarakat selalu bayar fee ke BPH Migas dari tiap liter pembelian BBM tapi kok BPH Migas enak sekali kerjanya, karena berarti fee yang kita bayarkan sia-sia," ujar Mitha.

Baca juga: Rakyat Kecil Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Anggota DPR RI: BPH Migas Enak Sekali Kerjanya

4. Kapolres Maluku Tengah dicopot dari jabatannya

IlustrasiKOMPAS/DIDIE SW Ilustrasi
Baru-baru ini Kepala Kepolisian Resor Maluku Tengah AKBP Abdul Gafur dicopot dari jabatannya karena dianggap melakukan perbuatan tercela.

Pencopotan tersebut berawal saat Abdul Gafur dilaporkan istrinya ke Propam Polda Maluku.

Setelah melalui proses klarifikasi, Abdul Gafur dinyatakan melanggar karena perbuatan tercela dan tidak patut sebagai atasan.

Pernyataan itu sekaligus sebagai klarifikasi bahwa Kapolres Maluku Tengah dicopot bukan karena selingkuh.

"Saya klarifikasi lagi ya, ini bukan kasus perselingkuhan, tapi perbuatan tercela yang tidak patut sebagai atasan," kata Plh Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Denny Abraham dilansir Antara, Rabu (29/6/2022).

Denny menjelaskan maksud perbuatan tercela yang dilakukan Kapolres Maluku Tengah berdasarkan laporan istri yang bersangkutan itu.

"Seperti tidak enak perasaan oleh istrinya, makanya langsung dilaporkan ke Propam seperti itu. Kalau bicara kasus selingkuh harus ada pembuktian hukum," kata Denny.

Baca juga: Kapolres Maluku Tengah Dicopot karena Perasaan Istrinya Tak Enak, Ini Jenis Pelanggaran Polisi Menurut Aturan Kapolri

5. Jadi duta setelah tutupi pelat nomor pakai celana dalam

Tangkapan layar video yang memperlihatkan seorang perempuan, sedang mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor ditutupi celana dalam di Lamongan. tangkapan layar Tangkapan layar video yang memperlihatkan seorang perempuan, sedang mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor ditutupi celana dalam di Lamongan.
Aparat Polres Lamongan menunjuk wanita yang menutupi pelat nomor motornya menggunakan celana dalam sebagai duta Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Menurut Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana, wanita pengendara motor tersebut berinisial A telah meminta maaf atas aksinya itu.

Miko menuturkan, ada tiga orang lain yang turut terlibat dalam video yakni L, T, dan R.

Mereka, kata dia, kompak menyebut bahwa aksi itu sekadar konten dan hiburan seiring maraknya pelaksanaan ETLE di Lamongan.

"Bahwa yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan yang dilakukan. Sudah mengakui dan berjanji tidak mengulangi," ujar Miko kepada awak media, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Wanita yang Tutupi Pelat Nomor Pakai Celana Dalam Ditunjuk Jadi Duta ETLE oleh Polisi

Miko menyebut pihaknya juga sudah memberikan edukasi dan tambahan wawasan kepada mereka yang terlibat dalam video tersebut atas keterbatasan pengetahuan yang dimiliki.

"Sehingga kami sampaikan (ke pelaku), mari kita sama-sama menjadi duta bagi Polres Lamongan untuk menyampaikan kepada masyarakat, informasi terkait masalah ETLE, terkait dengan Undang-undang ITE," kata Miko.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Markus Yuwono, Sukoco, Tresno Setiadi, Hamzah Arfah | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Pythag Kurniati, Farid Assifa, Priska Sari Pratiwi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com