Dengan kenaikan pangkat ini, lanjut dia, kinerja personel harus lebih baik, lebih melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
Hal ini dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan penegakan hukum yang berkeadilan.
Iqbal mencontohkan, misalnya anggota Polri di Bidang Reserse, maka selayaknya dia harus lebih menguasai peraturan perundang-undangan.
Kemudian, untuk petugas di bagian patroli, yang misalnya sebelumnya belum melakukan tugas secara maksimal, maka ke depan harus lebih baik dan berinovasi.
"Petugasnya harus turun ke masyarakat memberikan sosialisasi dan imbauan. Sepuluh saja anggota Polri, Bintara atau Perwira Pertama melakukan imbauan humanis ke masyarakat setiap hari, maka sebulan 300 personel. Akan ada 300 orang setiap bulan yang melihat sosok polisi santun dan humanis," tutur mantan Kadiv Humas Polri ini.
Begitu pun personel di bagian staf, pesan Iqbal, harus mampu membuat laporan yang lebih substansial.
Bisa lebih memilih narasi yang progresif, dan meningkatkan kualitas dalam melakukan pekerjaan lainnya.
"Itu kompetensi kinerja. Kompetensi akhlak juga penting. Semakin hebat dia melewati dinamika organisasi dan kehidupan. Dia harus tahu bahwa prinsip ibadah harus dibalut kental dalam melakukan tugas-tugas kepolisian," ungkap Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.