Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Toko Perlengkapan ATK di Balikpapan Disatroni Pencuri, Uang Logam Seribuan Sebanyak Rp 5,2 Juta Raib

Kompas.com - 28/06/2022, 23:22 WIB
Ahmad Riyadi,
Khairina

Tim Redaksi

 

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (34).

Pelaku harus mendekam di balik jeruji besi lantaran melakukan tindakan pencurian di salah satu toko perlengkapan alat tulis kantor (ATK) di Balikpapan belum lama ini.

Tidak menemukan barang-barang berharga, pelaku pun mengambil uang di laci kasir sebanyak Rp 5,2 juta.

Hanya saja uang yang dicuri bukan pecahan Rp 100 ribu atau pun Rp 50 ribu, melainkan uang receh pecahan Rp 1000.

Baca juga: 2 Pemuda Asal Sumsel Jauh-jauh ke Klaten untuk Mencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Kejadian ini terjadi pada Rabu (22/6/2022) sekira pukul 07.00 Wita di toko Tunggal Jaya yang berada di Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari. Saat itu toko masih belum buka, pelaku pun masuk melalui atap genteng. Kemudian pelaku berkeliling mencari uang di laci kasir.

Hanya saja niat mendapatkan uang dalam bentuk pecahan besar tidak terwujud. Pelaku hanya mendapati uang receh dari dalam laci kasir tersebut.

 "Pelaku kemudian mengambil tas dan uang yang ada di toko, dalam hal ini uang receh yang nominalnya sampai Rp 5,2 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro pada saat press rilis di hadapan awak media, Senin (28/6/2022).

Penjaga toko yang terkejut mengetahui kondisi laci kasir tidak ada uang langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Balikpapan. Atas laporan itu jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan bersama Polsek Balikpapan Selatan melakukan penyelidikan.

Hasilnya pelaku berinisial AP ini dibekuk di kediamannya di kawasan Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan. 

"Dari tindakan pelaku ini korban mengalami kerugian sekitar Rp5,2 juta. Barang bukti yang berhasil kami amankan yakni uang receh pecahan logam Rp1000 senilai Rp850 ribu hingga pakaian yang digunakan pelaku," ungkapnya.

Baca juga: Dituduh Mencuri hingga Diculik dan Dianiaya, Siswa SMP di Gunungkidul Trauma, Polisi Dalami Kasusnya

Rengga mengatakan, uang receh tersebut belum sempat digunakan pelaku. Saat ditelusuri lebih lanjut, ternyata pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Sehingga polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini apakah ada TKP lain atau tidak.

"Pelaku ini residivis kasus pencurian juga. Ini masih dikembangkan apakah masih ada TKP lain atau tidak," ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi dengan jeratan Pasal 363 ancaman pidana tujuh tahun penjara. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com