KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, viral aksi seorang wanita yang menutupi pelat nomor motornya dengan celana dalam di Lamongan, Jawa Timur.
Namun wanita berinisial A pengendara motor tersebut akhirnya meminta maaf atas aksi yang memalukan dan berjanji tidak akn mengulangi aksi tersebut.
Untuk mengapresiasi permintaan maaf itu, aparat Polres Lamongan menunjuk wanita yang menutupi pelat nomor motornya menggunakan celana dalam sebagai duta Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengungkapkan, ada tiga orang lain yang turut terlibat dalam video yakni L, T, dan R.
Baca juga: Wanita yang Tutupi Pelat Nomor Pakai Celana Dalam Ditunjuk Jadi Duta ETLE oleh Polisi
Mereka, kata dia, kompak menyebut bahwa aksi itu sekadar konten dan hiburan seiring maraknya pelaksanaan ETLE di Lamongan.
"Bahwa yang bersangkutan sudah mengakui kesalahan yang dilakukan. Sudah mengakui dan berjanji tidak mengulangi," ujar Miko kepada awak media, Jumat (1/7/2022).
Miko menyebut pihaknya juga sudah memberikan edukasi dan tambahan wawasan kepada mereka yang terlibat dalam video tersebut atas keterbatasan pengetahuan yang dimiliki.
Mereka kemudian mengakui apa yang dilakukan salah dan tidak pantas.
Keempatnya juga meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan seperti dalam video tersebut.
"Sehingga kami sampaikan (ke pelaku), mari kita sama-sama menjadi duta bagi Polres Lamongan untuk menyampaikan kepada masyarakat, informasi terkait masalah ETLE, terkait dengan Undang-undang ITE," kata Miko.
Keempatnya kini hanya berstatus saksi. Sementara sepeda motor dan celana dalam perempuan yang sebelumnya diamankan akan dikembalikan.
"Sudah saya sampaikan ini kejadian terakhir, supaya tidak diulangi lagi. Untuk barang bukti akan kami kembalikan kepada yang bersangkutan," tutur Miko.
Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan seorang wanita pengendara motor menutupi pelat nomor menggunakan celana dalam berwarna merah muda.
Aksinya itu diduga untuk menghindari tilang elektronik yang mendeteksi melalui pelat nomor.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Gresik, Hamzah Arfah | Editor: Priska Sari Pratiwi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.