Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus PMK di Bandung Meningkat Jelang Idul Adha 2022, MUI Jabar: Jangan Khawatir Jika Gejalanya Ringan

Kompas.com - 01/07/2022, 17:48 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung, Tisna Umaran, mengatakan bahwa kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mencapai angka 7.188 ekor hingga mencakup 30 kecamatan dan 81 desa.

Tisna mengatakan, penularan tertinggi berada di Kecamatan Pangalengan dengan 2.971 ekor sapi yang terkonfirmasi terjangkit PMK.

“Disusul dengan Kecamatan Kertasari sebanyak 1.038, kemudian di Kecamatan Pasirjambu 391 ekor, lanjut Kecamatan Ciwider 107 ekor, dan Kecamatan Cileunyi 117 ekor. Itu posisi kecamatan tertinggi,” jelas Tisna, dikutip dari regional.kompas.com, Kamis (30/06/2022).

Imbauan MUI Jabar tentang penyembelihan hewan kurban

Di tengah merebaknya kasus PMK di wilayah Jawa Barat, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat (MUI Jabar), Rachmat Syafeii, mengatakan bahwa MUI telah merilis fatwa terkait ketentuan hewan yang sah dikurbankan.

Fatwa tersebut menyatakan, hewan dengan PMK yang memiliki gejala ringan tetap sah dijadikan sebagai hewan kurban. Oleh sebab itu, Rachmat meminta masyarakat agar tidak terlalu khawatir mengenai hal ini.

Baca juga: 6 Hewan Positif PMK Dijual Bebas di Semarang, Satpol PP Ancam Bongkar Lapak Penjual Nakal

“MUI mengimbau agar (PMK) tidak menjadi kekhawatiran, sepanjang penyakitnya ringan. Untuk mengatasi itu sudah bergerak kan dokter hewan,” kata Rachmat kepada Kompas.com, Jumat (01/07/2022).

Rachmat mengingatkan bahwa hewan ternak untuk konsumsi sehari-hari, bukan untuk kurban, juga harus dalam kondisi yang sehat.

Jadi, jika hewan ternak dibeli dalam kondisi sehat dan sakit parah saat akan disembeli, hewan tersebut tetap dinyatakan tidak sah.

Di samping itu, Rachmat mengatakan, pemerintah akan terus memantau kesehatan hewan-hewan ternak di tengah wabah PMK. Oleh sebab itu, Rachmat kembali menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu takut untuk menyembelih hewan saat Idul Adha nanti.

“Jangan sampai (hewan) yang sudah dibeli masyarakat tidak jadi dikurbankan,” ujarnya.

Baca juga: Peternak di Lombok Barat Keluhkan Harga Sapi Turun hingga Rp 5 Juta Imbas PMK

Fatwa MUI tentang penyembelihan hewan kurban

Dikutip dari mui.or.id, Selasa (31/05/2022), berikut adalah Fatwa MUI Nomor 31 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksnaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kriteria hewan yang sah dikurbankan

Hewan yang terkena PMK dengan gejala klinis kategori ringan, seperti lepuh ringan pada celah kuku, lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur berlebih hukumnya sah dijadikan hewan kurban.

Kriteria hewan yang tidak sah dikurbankan

Hewan yang terkena PMK gejala klinis kategori berat, seperti lepuh pada kuku sampai terlepas, pincang, tidak bisa berjalan, dan sangat kurus, tidak sah dijadikan hewan kurban.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

'Usai Menikah, Baru Diketahui Mempelai Laki-lakinya Tenyata Perempuan'

"Usai Menikah, Baru Diketahui Mempelai Laki-lakinya Tenyata Perempuan"

Regional
Prabowo Sampaikan Belasungkawa pada Keluarga Korban Erupsi Gunung Marapi

Prabowo Sampaikan Belasungkawa pada Keluarga Korban Erupsi Gunung Marapi

Regional
Prabowo Tiba di Sumbar, Langsung Menuju Posko Erupsi Gunung Marapi

Prabowo Tiba di Sumbar, Langsung Menuju Posko Erupsi Gunung Marapi

Regional
233,5 Hektar Genangan dan Banjir Berhasil Ditangani Pemkot Tangerang dalam 10 Tahun Terakhir

233,5 Hektar Genangan dan Banjir Berhasil Ditangani Pemkot Tangerang dalam 10 Tahun Terakhir

Regional
Aksi Pria Terjun ke Sumur gara-gara Rebutan Warisan, Hanya 'Prank' dan Akhirnya Naik Sendiri

Aksi Pria Terjun ke Sumur gara-gara Rebutan Warisan, Hanya "Prank" dan Akhirnya Naik Sendiri

Regional
Kepsek Diduga Lecehkan Guru dan Murid di Sampang, Pelaku: Pelapor Ingin Menyingkirkan Saya

Kepsek Diduga Lecehkan Guru dan Murid di Sampang, Pelaku: Pelapor Ingin Menyingkirkan Saya

Regional
[POPULER NUSANTARA] Gibran Komentari Soal Gula dalam Susu Kotak | Ribuan Guru Terima Honor dari Dana BOS

[POPULER NUSANTARA] Gibran Komentari Soal Gula dalam Susu Kotak | Ribuan Guru Terima Honor dari Dana BOS

Regional
Berkunjung ke Pasar Pon, Pasar Hewan di Kabupaten Semarang yang Segalanya Ada

Berkunjung ke Pasar Pon, Pasar Hewan di Kabupaten Semarang yang Segalanya Ada

Regional
Perindo Protes karena Dilarang Pasang Baliho di Exit Tol Salatiga, Bawaslu Beri Penjelasan

Perindo Protes karena Dilarang Pasang Baliho di Exit Tol Salatiga, Bawaslu Beri Penjelasan

Regional
Mengenang Jejak Jalur Rempah di Kota Semarang Melalui Pameran Seni

Mengenang Jejak Jalur Rempah di Kota Semarang Melalui Pameran Seni

Regional
Bawa Rombongan Kampanye, Sopir Rental Hilang Misterius di Goa Terawang Blora

Bawa Rombongan Kampanye, Sopir Rental Hilang Misterius di Goa Terawang Blora

Regional
Tiga Kecamatan di Wonosobo Dilanda Longsor, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Tiga Kecamatan di Wonosobo Dilanda Longsor, Dua Orang Dilaporkan Tewas

Regional
Dua Desa di Lombok Tengah Bersitegang, Kapolres Imbau Jaga Kondusivitas

Dua Desa di Lombok Tengah Bersitegang, Kapolres Imbau Jaga Kondusivitas

Regional
Aktivis Lingkungan Karimunjawa Terjerat UU ITE Berhasil Keluar Sel, Penahanan Ditangguhkan

Aktivis Lingkungan Karimunjawa Terjerat UU ITE Berhasil Keluar Sel, Penahanan Ditangguhkan

Regional
'Prank' Terjun ke Sumur Gara-gara Warisan, Pria di Banyumas: Ini Saya Tidak Ditolong?

"Prank" Terjun ke Sumur Gara-gara Warisan, Pria di Banyumas: Ini Saya Tidak Ditolong?

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com