LAMPUNG, KOMPAS.com - Pembunuhan pengusaha papan bunga yang jenazahnya ditemukan di Lampung Tengah direncanakan oleh FK (21) alias CA.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pembunuhan terhadap korban Tarmizi (57) itu direncanakan oleh FK.
"Motif FK adalah sakit hati dan ingin menguasai harta benda milik korban," kata Doffie di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (29/6/2022).
Baca juga: Motif Kekasih Gelap Pengusaha Papan Bunga di Lampung Bunuh Pacarnya
FK lalu menghubungi pacarnya, BG (22), seorang mahasiswa PTS di Bandar Lampung, dan mengutarakan rencana pembunuhan tersebut.
Doffie menambahkan, BG kemudian menghubungi adiknya AT (17) dan rekannya AD (18) terkait rencana tersebut.
Setelah korban dan FK bertemu, mereka pergi ke wilayah Pantai Sebalang.
"Di pantai ini korban dieksekusi dengan cara dicekik dan dipukuli oleh para pelaku," kata Doffie.
Menurut Doffie, peran para pelaku dalam kasus ini hanya dua jenis, yaitu perencana yang dilakukan oleh FK dan eksekusi oleh ketiga pelaku lainnya.
"Peran masing-masing pelaku yaitu yang menyuruh, yaitu FK dan yang memukuli hingga menguburkan korban bersama-sama," kata Doffie.
"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup," kata Doffie.
Diberitakan sebelumnya, misteri kasus pengusaha papan bunga yang jenazahnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Lampung Tengah terkuak.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pengusaha Papan Bunga yang Direncanakan Kekasih Gelap Korban
Aparat kepolisian setempat telah menangkap empat orang pelaku pembunuhan tersebut, satu orang adalah perempuan yang merupakan kekasih gelap sang pengusaha.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan bahwa para pelaku ditangkap secara berurutan sejak Senin-Selasa (27-28 Juni 2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.