Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Papan Bunga Dibunuh Pacar Gelap, lalu Mayatnya Dibuang

Kompas.com - 29/06/2022, 16:16 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Pembunuhan pengusaha papan bunga yang jenazahnya ditemukan di Lampung Tengah direncanakan oleh FK (21) alias CA.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pembunuhan terhadap korban Tarmizi (57) itu direncanakan oleh FK.

"Motif FK adalah sakit hati dan ingin menguasai harta benda milik korban," kata Doffie di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Motif Kekasih Gelap Pengusaha Papan Bunga di Lampung Bunuh Pacarnya

FK lalu menghubungi pacarnya, BG (22), seorang mahasiswa PTS di Bandar Lampung, dan mengutarakan rencana pembunuhan tersebut.

Doffie menambahkan, BG kemudian menghubungi adiknya AT (17) dan rekannya AD (18) terkait rencana tersebut.

Empat pelaku pembunuhan berencana terhadap pengusaha papan bunga di Lampung saat dihadirkan dalam ekspos kasus di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (29/6/2022).KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Empat pelaku pembunuhan berencana terhadap pengusaha papan bunga di Lampung saat dihadirkan dalam ekspos kasus di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (29/6/2022).

Setelah korban dan FK bertemu, mereka pergi ke wilayah Pantai Sebalang.

"Di pantai ini korban dieksekusi dengan cara dicekik dan dipukuli oleh para pelaku," kata Doffie.

Baca juga: Skenario Kekasih Gelap Bunuh Pengusaha Papan Bunga di Lampung, Pelaku Ajak Korban Bertemu di Penginapan

Menurut Doffie, peran para pelaku dalam kasus ini hanya dua jenis, yaitu perencana yang dilakukan oleh FK dan eksekusi oleh ketiga pelaku lainnya.

"Peran masing-masing pelaku yaitu yang menyuruh, yaitu FK dan yang memukuli hingga menguburkan korban bersama-sama," kata Doffie.

Para pelaku pembunuhan pengusaha papan bunga di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (29/6/2022).KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA Para pelaku pembunuhan pengusaha papan bunga di Mapolres Lampung Tengah, Rabu (29/6/2022).
Para pelaku ini dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

"Ancaman hukumannya penjara seumur hidup," kata Doffie.

Diberitakan sebelumnya, misteri kasus pengusaha papan bunga yang jenazahnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Lampung Tengah terkuak.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pengusaha Papan Bunga yang Direncanakan Kekasih Gelap Korban

Aparat kepolisian setempat telah menangkap empat orang pelaku pembunuhan tersebut, satu orang adalah perempuan yang merupakan kekasih gelap sang pengusaha.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan bahwa para pelaku ditangkap secara berurutan sejak Senin-Selasa (27-28 Juni 2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Pedagang Bakso di Semarang Lecehkan Remaja SMP hingga Empat Kali

Regional
Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Suarakan Kemerdekaan Palestina, Dompet Dhuafa Sulsel Bersama MAN Gelar Sound of Humanity

Regional
Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bukit Lintang Sewu di Yogyakarta: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Ketika 5 Polisi Berjibaku Tangkap 1 Preman Pembobol Rumah...

Regional
10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

10 Motor di Parkiran Rumah Kos di Semarang Hangus Terbakar, Diduga Korsleting

Regional
1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

1 Kg Sabu dan 500 Pil Ekstasi dari Malaysia Diamankan di Perairan Sebatik, Kurir Kabur

Regional
Menyalakan 'Flare' Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Menyalakan "Flare" Saat Nobar Timnas, 5 Pemuda Diamankan Polisi di Lampung

Regional
Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Sosok Rosmini Pengemis Marah-marah, Diduga ODGJ dan Dibawa Pulang Keluarganya

Regional
Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi 'Online' Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Komplotan Penjual Akun WhatsApp Judi "Online" Ditangkap, Omzet Rp 5 Juta Per Hari

Regional
Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum Ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com