KOMPAS.com - Mayat seorang pria ditemukan di Kampung Sinar Banteng, kecamatan Bekri, Lampung Tengah pada Sabtu (25/6/2022) sore.
Belakangan diketahui mayat tersebut adalah Tarmizi (35), warga Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Ia diketahui sebagai penguasaha papan bunga, pencucian mobil dan penginapan. Saat ditemukan, mayat Tarmizi tertutup dedauman kering dan ranting kayu.
Selain itu, mayat pria berambut panjang tersebut masih mengenakan jam tangan warna putih garis hitam. Serta menggunakan kaus dalam warna hitam serta celana dalam merah muda.
Dari hasil otopsi, Tarmizi diduga jadi korban pembunuhan. Ditemukan beberapa luka lebam di bagian mata kanan serta luka di leher serta wajah.
Diduga ia tewas tiga hari sebelum ditemukan warga.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pengusaha Papan Bunga yang Direncanakan Kekasih Gelap Korban
Tak memerlukan waktu lama, polisi berhasil menangkap empat pelaku pembunuhan Tarmizi.
Mereka adalah kekasih gelap korban yakni FK (21) alias CA, BG (22), AT (17), dan AD (18).
Polisi menyebut FK adalah otak pembunuhan Tarmizi. FK adalah seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung.
Sementara BG adalah pacar FK. BG dan FK ditangkap di salah satu hotel di Ogan Komerinng Ilir, Sumatera Selatan.
Sementara pelaku AT adalah adik dari BG yang ikut membantu menghabisi nyawa Tarmizi. Lalu AD adalah rekan AT yang tercatat sebagai warga Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Baca juga: Pembunuhan Pengusaha Papan Bunga di Lampung Terungkap, Pelaku 4 Orang, Salah Satunya Kekasih Gelap
Pembunuhan terjadi pada Selasa (21/6/2022) malam.
Saat itu, Tarmizi dan FK membuat janji untuk bertemu di sebuah penginapan di Bandar Lampung. Mereka kemudian berencana ke Pantai Sebalang, Lampung Selatan.
Lalu Tarmizi dan FK menjemput tiga pelaku lainnya yakni BG, AT dan AD. Di tengah jalan, salah satu pelaku mencekik leher Tarmizi hingga pria 35 tahun itu pingsan.
Saat tahu korban belum tewas, para pelaku pergi ke daerah Bekri, Lampung tengah. Mereka kemudian memukul kepala korban hingga tewas.