Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temukan Rp 5 Miliar Tanpa SPJ, Inspektorat Nunukan Minta Bendahara RSUD Kembalikan Rp 2,1 Miliar

Kompas.com - 28/06/2022, 23:29 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Khairina

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Auditor Kantor Inspektorat Nunukan Kalimantan Utara menemukan adanya aliran dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tanpa kelengkapan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pada kegiatan Tahun anggaran 2021.

Total dari uang tersebut ditaksir senilai Rp 5 miliar. Terdiri dari belanja barang dan belanja operasional pegawai RSUD Nunukan.

Auditor Kantor Inspektorat Nunukan Arti Danhurrin mengatakan, temuan tersebut juga menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

‘’Kami melakukan audit temuan Rp 5 miliar, sejak Februari 2021. Hasilnya, kita temukan total Rp 2,1 miliar anggaran BLUD, keluar tanpa adanya SPJ sama sekali,’’ujarnya, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Toko Perlengkapan ATK di Balikpapan Disatroni Pencuri, Uang Logam Seribuan Sebanyak Rp 5,2 Juta Raib

Arti menjelaskan, selama audit berlangsung, Bendahara RSUD Nunukan NH, diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan SPJ.

NH juga beberapa kali berusaha menyerahkan berkas laporan keuangan dalam beberapa tahapan.

Dari audit tersebut, kata Arti, muncullah angka Rp 2,1 miliar yang direkomendasikan untuk pengembalian ke kas daerah.

‘’Jadi sejak dua hari lalu sudah dipantau BPK masalah ini. Untuk proses tindak lanjutnya, sebagian kami rekomendasikan untuk melengkapi SPJ dan bendahara harus mengembalikan atau melakukan pemulihan uang tersebut,’’tegasnya.

Baca juga: Polemik Dana Bansos Rp 450 Miliar, Pemprov Bali: Tak Sepeser Pun Masuk ke Kas Daerah

Sesuai dengan tata cara penyelesaian kerugian keuangan daerah, kata Arti, ada dua cara pengembalian yang bisa dilakukan. Yaitu cara tunai dan mencicil.

Untuk cara tunai, NH harus mengembalikan secara cash, terhitung 60 hari sejak hasil temuan dipublikasi.

Sementara cara kedua, NH harus mengangsur, dengan syarat wajib menyertakan harta milik pribadi yang senilai angka temuan. Pembayaran angsuran memiliki batas tempo dua tahun.

Pada prinsipnya, kata Arti, pengembalian hanya dilakukan NH pribadi, karena NH adalah penanggung jawab yang mengelola keuangan BLUD.

‘’Tapi untuk unsur manajemen, tidak lepas dari Kasubag Keuangan dan Direkturnya. Bendahara mengelola uang itu juga atas persetujuan Kasubag Keuangan sebagai PPK, dan Direktur sebagai Penanggungjawab Pengguna Anggaran (PPA),’’jelasnya.

Sebagaimana dijelaskan Arti, temuan adanya kekurangan nominal Rp 5 miliar dalam SPJ BLUD RSUD Nunukan, diketahui saat Inspektorat Nunukan melakukan audit khusus untuk kebutuhan Serah Terima Jabatan (Sertijab), Bendahara RSUD Nunukan pada 14 Februari 2021 lalu.

Saat itu, NH dimutasi sebagai staf di Kantor Kecamatan Sebatik Utara. Posisinya digantikan oleh Isjayanto.

Adapun kekurangan Rp 5 miliar dalam SPJ saat itu, terungkap dari tidak adanya sebagian laporan pertanggung jawaban atas belanja operasional dan belanja pegawai, oleh NH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Kronologi Kaburnya Tahanan Lapas Klaten

Regional
Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Pilkada Banyumas, PDI-P Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

[POPULER NUSANTARA] Pensiunan PNS Tiba-tiba Jadi WN Malaysia | Kerangka Manusia Berpeci di Gunung Slamet

Regional
Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Polisi Masih Buru Pembuang Bayi dalam Ember di Semarang

Regional
Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Penuturan Eks Anggota OPM yang Kembali ke NKRI: Ingin Perbaiki Keluarga dan Kehidupan

Regional
Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Oknum HRD di Halmahera Selatan Diduga Pakai Data 45 Karyawan untuk Pinjol

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com