Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal PeduliLindungi untuk Beli Minyak Goreng, Ridwan Kamil: Kita Laksanakan dan Kirim Evaluasi

Kompas.com - 28/06/2022, 14:07 WIB
Dendi Ramdhani,
Reni Susanti

Tim Redaksi


BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar akan ikut memantau pelaksanaan penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR).

"Semua keputusan pemerintah pusat kita wajib laksanakan dan akan ada evaluasi, dan kita coba sesuai arahan. Nanti, kalau ada kendala kemacetan dan lain-lain kita cari bagaimana solusinya," ujar Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (28/6/2022).

Emil menjelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi diharapkan bisa meminimalisir adanya penimbunan minyak goreng curah.

"Tapi intinya mudah-mudahan ini cara kita untuk menyisir potensi penimbunan di distribusi jadi kita laksanakan dan kirim evaluasi," ucapnya.

Baca juga: Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi, Pedagang Gorengan: Saya Tak Tahu Bagaimana Cara Bukanya

Emil optimistis penerapan aplikasi PeduliLindungi bisa berguna dalam transaksi pembelian minyak goreng curah.

"Kita vaksin 80 juta lebih, karena melalui aplikasi itu warga Jabar sudah lebih dan nanti kita evaluasi. Hasilnya seperti apa? rekan media tahu sendiri saya memudahkan rakyat nanti kita sinkronisasi," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, MGCR dapat diperoleh masyarakat melalui penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Luhut bilang, akan dilakukan sosialisasi mulai Senin 27 Juni 2022 hingga 10 Juli 2022.

Baca juga: Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Masih Langka di Pangkalpinang

 

Setelahnya, pada Senin, 11 Juli 2022, masyarakat yang ingin membeli minyak goreng curah seharga Rp 14.000 per liter harus menggunakan PeduliLindungi atau NIK.

“Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET),” kata Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6/2022).

Adapun ketentuan dalam membeli MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Luhut berharap, penggunaan PeduliLindungi untuk membeli MGCR bisa meningkatkan pemantauan dan pengawasan untuk memitigasi adanya penyelewengan yang menyebabkan terjadinya kelangkaan juga kenaikan harga minyak goreng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Mantan Gubernur hingga Kiai Daftar Ikut Pilkada Babel Lewat PDI-P

Regional
Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Alasan Milenial hingga Pelaku UMKM Dukung Mbak Ita Kembali Pimpin Semarang

Regional
Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Rektor Unri Ternyata Belum Cabut Laporan Polisi terhadap Mahasiswa Pengkritik UKT

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Maju Pilkada 2024, Petani di Sikka Daftar Cawabup di 2 Partai

Regional
Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Jelang Penutupan Pendaftaran Pilkada Semarang di PDI-P, Mbak Ita Bertolak ke Jakarta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com