Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Gagal, Perkara Nasabah Gugat Bank BUMN Rp 5 Miliar di Lembata Berlanjut

Kompas.com - 27/06/2022, 18:45 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LEWOLEBA, KOMPAS.com - Sidang perdata kasus gugatan seorang nasabah terhadap sebuah perusahaan bank BUMN di Lewoleba, Nusa Tenggara Timur (NTT), berlanjut setelah proses mediasi antara kedua pihak di Pengadilan Negeri Lembata gagal, Senin (27/6/2022).

Mediasi ini dilakukan sesuai permintaan majelis hakim Pengadilan Negeri Lembata saat sidang perdana pada Senin (20/6/2022) pekan lalu.

"Tadi mediasi gagal," ujar Panitera Muda Pengadilan Negeri Lembata, Markus Reinardus Ari Wibowo saat dihubungi, Senin malam.

Baca juga: Kasus Nasabah Gugat Bank Rp 5 Miliar di Lembata, Hakim Minta Mediasi

Namun, Markus tidak menjelaskan penyebab gagalnya mediasi. Markus menyebut, kasus tersebut akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara.

"Karena sudah gagal mediasi, dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara pokoknya. Kalau tidak salah jadwalnya minggu depan. Untuk pastinya besok saya lihat di aplikasi," katanya.

Baca juga: Dokumen Diduga Hilang, Nasabah di Lembata Gugat Bank Rp 5 Miliar

Terpisah, kuasa hukum penggugat, Blasius Dogel Lejab membenarkan gagalnya proses mediasi antara kedua pihak.

Ia menjelaskan, mediasi ini gagal bermula ketika pihak bank menolak usulan tergugat untuk membayar kerugian materiil dan immateriil senilai Rp 4,4 miliar.

Pihak bank, kata Blasius, mengajukan usulan damai serta melakukan penggantian dan membantu semua proses penerbitan kembali dokumen yang hilang.

"Tetapi kami tolak usulan yang diajukan tergugat. Alasannya tergugat tidak sebutkan secara rinci jenis bantuan apa yang akan diberikan dan bantuan tersebut berupa apa," ujarnya.

"Misalnya kalau disebutkan bantuan dalam bentuk uang maka harus disebutkan berapa nominalnya. Kami sudah membuka dengan angka dan seharusnya bank ajukan penawaran," jelas Blasius.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Polisi Tangkap 3 Pengedar Uang Palsu di Bima NTB

Regional
Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Aniaya Anggota TNI, 4 Pemuda di Kupang Jadi Tersangka

Regional
Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Regional
Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Berburu Bubur India di Masjid Pakojan Semarang, Kuliner yang Hanya Ada Saat Ramadhan

Regional
Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Penampakan Harimau yang Diduga Menerkam Warga di Lampung

Regional
Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Geledah Kantor Disdik, Kejati Sumbar Sita Dokumen Proyek

Regional
Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Soal Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo, Gibran: Sudah Dibicarakan Bulan Lalu

Regional
Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Kakek Berusia 81 Tahun Raih Suara Terbanyak Anggota DPRD Kebumen

Regional
Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Buang Bayinya ke Sumur, IN: Saya Bingung, Anak-anak Masih Kecil-kecil

Regional
Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Kades Pendukung Prabowo-Gibran di Flores Timur Divonis 3 Bulan Penjara

Regional
Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Lindas Wanita Pengendara Motor hingga Tewas, Sopir Truk Kabur

Regional
Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Alotnya Rekapitulasi Suara di Papua, Diwarnai Unjuk Rasa Massa

Regional
Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Mantan Kades di Lebak dan Suami Didakwa Pungli Sertifikat Tambak

Regional
Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Cerita Sugiono, Rela Terjang Banjir Pakai Sepeda demi Dapatkan Stok Elpiji untuk Tetangganya

Regional
Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Harga Tiket Kelas Eksekutif Plus Bus Eka Rute Surabaya-Bandung Saat Mudik Lebaran 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com