Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tersangka SPBU di Serang yang Kurangi Takaran dengan "Remote Control" Tidak Ditahan, Ini Kata Pengamat

Kompas.com - 25/06/2022, 16:57 WIB
Candra Setia Budi

Penulis

KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus SPBU di Serang, Banten, yang melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan remote control.

Kedua tersangka tersebut, yakni berinisial BP (68) selaku manager SPBU, dan FT (61) selaku pemilik SPBU.

Keduanya dijerat polisi dengan Pasal 8 ayat 1 huruf c jo pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan atau pasal 27, pasal 30 jo Pasal 32 ayat 1 dan 2 UU Nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal Jo pasal 55 ayat 1 dan Pasal 56.

Baca juga: Faktor Usia dan Kesehatan, Para Tersangka Kasus Pengurangan Takaran BBM dengan Remote Control Tidak Ditahan

Namun, meski keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka tidak ditahan karena faktor usia dan kesehatan.

Terkait dengan itu, Pengamat Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang, Firman Freaddy Busroh mengatakan, tindakan polisi sudah tepat karena ada fakto-faktor pertimbangan tersebut.

Hal ini, sambungnya menunjukkan penegakan hukum telah berjalan.

Namun, kata Firman, untuk menentukan faktor kesehatan tentunya diperlukan surat kesehatan dokter.

"Iya perlu adanya bukti pendukung seperti surat keterangan dari dokter dan dikenakan wajib lapor bila tidak dikenakan penahanan selama proses pemeriksaan dan persidangan terus berjalan," kata Ketua Dewan Pembina STIHPADA ini, kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (25/6/2022).

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya SPBU di Serang Curangi Takaran BBM dengan Remote Control, Berawal Keluhan Masyarakat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com