KOMPAS.com - Sebuah stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) di Serang, Banten, melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) menggunakan remote control.
Kepala Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kompol Condro Sasongko mengatakan, kecurangan yang terjadi di SPBU ini terungkap berawal adanya keluhan dari masyarakat.
Mendapat laporan keluhan dari masyarakat itu, sambungnya, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan mendalam sehingga petugas menemukan modus operandi baru tentang penyalahgunaan penjualan BBM kepada masyarakat.
Masih kata Condro, modus yang dilakukan tersangka yaitu dengan cara mengurangi takaran semua jenis BBM menggunakan remote control.
Remote itu, sambung Condro, dipegang oleh pengawas SPBU.
Bukan itu saja, kata Condro, pengelola juga memodifikasi seleruh mesin dispenser di SPBU nomor 34 - 42117 itu dengan menambah komponen elektrik serta saklar otomatis.
"Sehingga literasi dalam tulisan yang masyarakat bayarkan berbeda dengan ukuran takaran timbangan menurut ukuran sebenarnya, isi bersih, berat bersih," kata Condro, kepada wartawan di Serang, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Kecurangan SPBU di Serang Terbongkar, Kurangi Takaran dengan Remote Control