Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SPBU di Serang Kurangi Takaran dengan "Remote Control", Pengamat: Bisa Dikenakan Sanksi Pidana dan Administratif

Kompas.com - 25/06/2022, 15:23 WIB
Candra Setia Budi

Penulis

KOMPAS.com - Sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Serang, Banten, melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran bahan bakar minyak (BBM) menggunakan remote control.

Praktik curang itu sudah dilakukan sejak 2016 sampai dengan Juni 2022 dengan jumlah keuntungan Rp 7 miliar.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka mereka yakni, BP selaku manager SPBU, dan FT (61), selaku pemilik SPBU.

"Perbuatan kecurangan yang dilakukan SPBU bisa dikenakan sanksi pidana dan sanksi administratif," kata Pengamat Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang, Firman Freaddy Busroh, kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (25/6/2022).

Baca juga: SPBU di Serang Kurangi Takaran dengan Remote Control, Dilakukan sejak 2016, Raup Keuntungan Rp 7 Miliar

Firman menjelaskan, sanksi pidana diatur dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen dan UU Metrologi Legal dapat dikenakan pengusaha SPBU yg berbuat curang.

Sementara, untuk sanksi Administratif diatur dalam Permen ESDM nomor 19/2008, pengusaha SPBU yang berbuat curang bisa diberi teguran, pembekuan izin bahkan pencabutan izin.

Baca juga: Curangi Takaran, SPBU di Serang Cuma Disanksi Tutup 6 Bulan, Tersangka Tak Ditahan

Firman mengatakan, keputusan Pertamina memberikan sanksi penutupan selama enam bulan terhadap SPBU itu sudah tepat.

"Iya sudah tepat yang dilakukan Pertamina," kata Dewan Pembina STIHPADA Palembang ini.

Saat ditanya polisi yang tidak menahan dua tersangka dengan alasan kesehetan dan faktor usia, Firman mengatakan, tindakan polisi sudah tepat karena ada fakto-faktor pertimbangan tersebut.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya SPBU di Serang Curangi Takaran BBM dengan Remote Control, Berawal Keluhan Masyarakat

Hal ini, sambungnya menunjukkan penegakan hukum telah berjalan.

Kata Firman, untuk faktor kesehatan tentunya diperlukan surat kesehatan dokter.

"Iya perlu adanya bukti pendukung seperti surat keterangan dari dokter dan dikenakan wajib lapor bila tidak dikenakan penahanan selama proses pemeriksaan dan persidangan terus berjalan," ungkapnya.

Baca juga: 6 Tahun Curangi Takaran BBM Pakai Remote Control, SPBU di Serang Raup Rp 7 Miliar, Ini Faktanya

Sementara itu, Kepala Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kompol Condro Sasongko mengatakan, kecurangan yang terjadi di SPBU ini terungkap berawal adanya keluhan dari masyarakat.

Mendapat laporan keluhan dari masyarakat itu, sambungnya, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan mendalam sehingga petugas menemukan modus operandi baru tentang penyalahgunaan penjualan BBM kepada masyarakat.

Masih kata Condro, modus yang dilakukan tersangka yaitu dengan cara mengurangi takaran semua jenis BBM menggunakan remote control.

Baca juga: Kecurangan SPBU di Serang Terbongkar, Kurangi Takaran dengan Remote Control

Remote itu, sambung Condro, dipegang oleh pengawas SPBU.

Bukan itu saja, kata Condro, pengelola juga memodifikasi seleruh mesin dispenser di SPBU nomor 34 - 42117 itu dengan menambah komponen elektrik serta saklar otomatis.

"Sehingga literasi dalam tulisan yang masyarakat bayarkan berbeda dengan ukuran takaran timbangan menurut ukuran sebenarnya, isi bersih, berat bersih," kata Kepala Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kompol Condro Sasongko, kepada wartawan di Serang, Rabu (22/6/2022).

Dilakukan sejak 2016

Condro mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, kecurangan yang dilakukan di SPBU tersebut sudah dilakukan sejak 2016 hingga Juni 2022 dengan jumlah keuntungan Rp 7 miliar.

"Dari hasil keterangan dan pengakuan tersangkan takaran kurang 0,5 sampai 1 liter per 20 liter dengan keuntungan Rp 4 juta sampai Rp 6 juta per hari," ujarnya.

Baca juga: SPBU di Serang Curang, Kurangi Takaran BBM sampai 1 Liter Pakai Remot Control sejak 2016

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Perjuangan Slaman Selama 38 Tahun Ubah Lahan Bakau Kritis di Pesisir Madura jadi Ekowisata

Regional
Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Polisi Tangani Kasus Belatung di Nasi Kotak RM Padang di Ambon

Regional
Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Lampaui Rerata Nasional, Kalteng Sukses Turunkan Prevalensi Stunting hingga 3,4 Persen

Regional
Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Penjaring Ikan di Cilacap Hilang Terbawa Arus Sungai Serayu

Regional
Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Ditangkap, Pengumpul 1,2 Ton Pasir Timah Ilegal di Bangka Belitung

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Penjelasan BMKG Soal Gempa Garut M 6,5, Guncangan Terasa hingga Jakarta dan Jawa Timur

Regional
Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com