PROBOLINGGO, KOMPAS.com - A (23), warga Desa Kramat Agung, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, ditangkap polisi setelah diketahui mencuri tas di dalam mobil mogok di jalan raya Kecamatan Leces.
Sementara korbannya ialah US (22), warga Kabupaten Jember.
Kapolsek Leces AKP Rini Ifo Nila Krisna mengatakan, kejadian pencurian ini bermula saat korban bersama empat saudaranya berangkat dari rumah di Jember menuju Malang menggunakan mobil Isuzu Panther pada Rabu (23/2/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Pemulung Ini Nekat Curi Onderdil Mesin Penggiling Daging demi Obati Sakit Ginjal Istri
Sesampainya di Jalan Raya Leces, mobil yang dikendarai mereka mengalami gangguan hingga mengakibatkan mogok pada Kamis (24/2/2022) sekitar pukul 02.30 Wib.
"Karena kondisi masih terlalu pagi, mereka tidak bisa meminta bantuan perbaikan bengkel. Sembari menunggu pagi tiba, korban bersama rombongannya memilih beristirahat di sebuah warung yang tutup," kata Nila saat dihubungi, Sabtu (26/6/2022).
Akan tetapi sekitar pukul 05.30 Wib, korban melihat dua orang pria tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor mendekat ke mobil korban.
Tak butuh waktu lama, salah satu pelaku turun dan langsung mengambil tas korban di dalam mobil yang pintunya tidak terkunci.
Tersangka A ini beraksi bersama rekannya yang saat ini statusnya DPO kepolisian dan tengah kita lakukan pengejaran.
Melihat pelaku mengambil tasnya, korban segera meneriaki pelaku dengan sebutan copet dan berusaha mengejar pelaku. Teriakan itu membuat para pengendara lain yang sedang melintas juga berusaha mengejar para pelaku.
Akibat panik, para pelaku tidak dapat mengendarai kendaraanya dengan baik sehingga membuatnya terjatuh dari kendaraan.
Untuk menghindari amuk massa, para pelaku meninggalkan sepeda motor, helm dan tas yang dicurinya di lokasi kejadian.
Atas kejadian tersebut Polsek Leces mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan melakukan penyelidikan serta pengejaran.
"Berbekal laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Leces melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga berhasil menangkap tersangka AR di rumah mertuanya di Kabupaten Lumajang, Kamis (23/6/2022). Saat ini tersangka tengah menjalani penyidikan lebih lanjut," pungkas Nila.
Baca juga: Butuh Uang untuk Beli Obat Istri yang Sakit Ginjal, Pemulung Curi Onderdil Mesin Giling Daging
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.