MAUMERE, KOMPAS.com - Seorang tukang ojek asal Desa Napu Gera, Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, NTT berinisial V (18) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli remaja putri berusia 15 tahun.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Sikka, AKP Margono mengatakan, kasus tersebut sedang ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Nita.
"Kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Nita dengan nomor LP/ B /165 /VI /2022/NTT/Res. Sikka/Sek. Nita," ujar Margono saat dihubungi, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Gara-gara Bunyikan Pagar Pakai Parang, Pria di Sikka Dianiaya dengan Pisau
Margono menerangkan, peristiwa pencabulan terjadi saat pelaku hendak mengantar korban dari Kampung Napu Gera menuju Maumere pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 17.30 Wita.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) pelaku menghentikan kendaraannya dengan alasan ban motor pecah.
Ketika turun dari kendaraan, pelaku langsung menarik paksa korban ke dalam kebun.
"Korban sempat teriak, namun pelaku membanting korban sampai jatuh ke tanah dan langsung mencabuli korban," jelasnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 22 Juni 2022
Pelaku, kata Margono, sempat mengancam akan membunuh korban apabila tidak memenuhi keinginannya.
Usai mencabuli, pelaku langsung kabur dan meninggalkan korban.
Baca juga: Barang Bawaan di Motor Hilang, Petani di Sikka Lapor Polisi
"Pelaku saat ini dalam proses pengejaran oleh aparat Polsek Nita. Sementara untuk korban kita sudah lakukan visum dan pemeriksaan saksi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.