MAUMERE, KOMPAS.com - AJ (50), warga Desa Rambu Saratu, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial S (48).
Korban mengalami luka di leher sebelah kanan akibat sabetan pisau.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok timur, Kabupaten Sikka pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.
Baca juga: Cerita Bupati Sikka Budi Daya 30.000 Pohon Vanili: Buahnya Gemuk dan Besar...
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Sikka, AKP Margono membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut.
"Peristiwanya kemarin, korban sudah melaporkan ke Polres Sikka. Pelakunya warga Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok," ujar Margono saat dihubungi, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 22 Juni 2022
Margono mengatakan, peristiwa itu berawal dari hal sepele.
Saat itu korban hendak mencukur rambut. Ia kemudian mampir di bengkel milik Cing (48) untuk mengambil parang miliknya yang sebelumnya ketinggalan di rumah tersebut.
Usai mengambil, korban sempat membunyikan parang tersebut di pintu pagar rumah yang terbuat dari besi.
"Melihat hal itu pelaku tiba-tiba muncul di hadapan korban. Pelaku yang saat itu sedang menggenggam sebilah pisau langsung mengarahkan ke leher bagian kanan korban," jelasnya.
Baca juga: Napi Rutan Maumere Tewas, Polisi: Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.