Salin Artikel

Gara-gara Bunyikan Pagar Pakai Parang, Pria di Sikka Dianiaya dengan Pisau

Korban mengalami luka di leher sebelah kanan akibat sabetan pisau.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok timur, Kabupaten Sikka pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Sikka, AKP Margono membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut.

"Peristiwanya kemarin, korban sudah melaporkan ke Polres Sikka. Pelakunya warga Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok," ujar Margono saat dihubungi, Kamis (23/6/2022).

Margono mengatakan, peristiwa itu berawal dari hal sepele.

Saat itu korban hendak mencukur rambut. Ia kemudian mampir di bengkel milik Cing (48) untuk mengambil parang miliknya yang sebelumnya ketinggalan di rumah tersebut.

Usai mengambil, korban sempat membunyikan parang tersebut di pintu pagar rumah yang terbuat dari besi.

"Melihat hal itu pelaku tiba-tiba muncul di hadapan korban. Pelaku yang saat itu sedang menggenggam sebilah pisau langsung mengarahkan ke leher bagian kanan korban," jelasnya.


Akibatnya korban terjatuh dan bagian lehernya mengeluarkan darah.

Korban berusaha berdiri dan memukul pelaku satu kali. Pelaku membalas dan memukul kaki kiri korban menggunakan kayu balok.

Setelah kejadian, korban diantar ke rumahnya dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Korban selama ini tinggal di Maumere. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Sikka dan saat ini masih didalami," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/06/23/151706078/gara-gara-bunyikan-pagar-pakai-parang-pria-di-sikka-dianiaya-dengan-pisau

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke