Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMK di Sragen Lahirkan Bayi dan Akan Dinikahi Kepala Dusun yang Diduga Memperkosanya, Ini Kata Pemkab

Kompas.com - 23/06/2022, 15:16 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen, Jawa Tengah, angkat bicara atas kasus seorang siswi kelas 2 SMK berinisial N (18) di Kecamatan Kedawung yang hamil dan melahirkan beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Pengendalian Pendudukan, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Sragen Udayanti Proborini mengatakan, pihaknya telah mendatangi rumah N pasca melahirkan.

"Beberapa hari yang lalu sudah mendatanginya dan dilihat dari usia sudah memang atau tidak masuk kategori anak karena dilakukan 18 tahun lebih berapa bulan. Serta sementara saat ini proses (pengajuan nikah)," kata Udayanti, saat dikonfirmasi Kamis (23/6/2022).

Baca juga: Siswi SMK di Sragen Lahirkan Bayi, Diduga Diperkosa Kepala Dusun, Kini Akan Dinikahi Pelaku

Meski telah proses pengajuan pernikahan, Udayanti menjelaskan saat ini prosesnya masih berjalan.

Sebab, ketentuan Undang-undang Perlindungan Anak, pernikahan kurang dari 19 tahun harus menyertakan permohonan dispensasi nikah.

"Kami pendampingan dan sesuai kewenangan kami melakukan assesment, mendatangi sejauh mana kasus ini. Karena memang tidak ada pelaporan, kami tidak bisa berdampingan secara intensif. Tapi mungkin periode tertentu pada suatu saat nanti pemberkasan dari Kemenag (Kementerian Agama) kita akan bantu," jelasnya.

Sebab, menurut Udayanti proses permohonan dispensasi adanya syarat-syarat pendampingan yang dikeluarkan oleh DP2KBP3A Kabupaten Sragen.

"Kita tidak bilang korban tapi yang bersangkutan. Kita akan memberikan pendampingan setelah menikah atau persiapan sebelum menikah. Kita akan melakukan hal-hal seperti itu," jelasnya.

Baca juga: Dibuka sejak 2014, SMK Gratis untuk Siswa dari Keluarga Tidak Mampu di Jateng Terbaik Nasional

Meski akan melakukan pendampingan, Udayanti mengakui kasus yang ia tangani saat ini sangat disayangkan mengingat dari saat mengandung, N masih bawah umur.

"Sangat disayangkan, padahal kita sudah menyosialisasikan terkait dengan bagaimana pernikahan usia dini. Kami juga berharap tidak terulang di kemudian hari kami sudah bergerak, memang menyayangkan," ujarnya.

Sementara itu, soal surat pernyataan yang ditandangani N, yang menulis pelaku atau ayah biologis bayi tersebut kepala dusun (Kadus) berinisial SWD (50), Udayanti mengaku tidak bisa berkomentar banyak.

"Kalau soal itu, saya tidak bisa berkomentar banyak. Tapi harapan saya dengan memutuskan untuk menikahi semoga menjadi keluarga yang benar-benar bahagia, Pak Bayan bersikap lebih dewasa mengayomi korban dan anaknya," ujarnya.

"Walau bagaimanapun masa depan mereka anak dan ibunya kita harus pikirkan," lanjutnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com