Terdakwa Bakas adalah pemuda yang sering diajak berkencan dan berhubungan seks sesama jenis oleh korban.
Dendam tersebut karena korban sering ingkar janji dalam membayar jasa kencan dari pelaku.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Bos Konter Pulsa di Lampung, Berlatar Belakang Cinta Sesama Jenis
Hingga akhirnya, karena dendam sering dibohongi, terdakwa Bakas merencanakan membunuh korban dengan bantuan terdakwa Syahrial.
Dari hasil visum, di tubuh korban ditemukan 24 luka tusukan di bagian dada dan luka dikepala karena benda tumpul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.