LAMPUNG, KOMPAS.com - Kasus penemuan mayat dengan banyak luka tusukan di penampungan air di ladang Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Lampung, beberapa waktu lalu akhirnya terungkap. Antara pelaku dan korban, terdapat hubungan cinta sesama jenis.
Korban adalah pemilik konter pulsa di Talang Padang, Tanggamus, Lampung. Ia dibunuh usai berhubungan seks sesama jenis dengan salah satu pelaku.
Pelaku pembunuhan berjumlah dua orang. Pembunuhan bos konter pulsa ini merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh BM (21) alias Alan, warga Talang Padang.
Saat kejadian, BM dibantu oleh pasangan sesama jenisnya yakni SA (33), warga Kedondong, Pesawaran.
Baca juga: Pemilik Konter Pulsa Dibunuh Pasangan Sesama Jenis Usai Berhubungan Intim, Pelaku Mengaku Dendam
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Inspektur Satu (Iptu) Ramon Zamora mengatakan, pembunuhan itu diduga terjadi pada Minggu (11/7/2021) malam.
"Motif pembunuhan ini karena pelaku BM dendam kepada korban yang menurutnya sering berbohong dalam membayar uang jasa kencan," kata Ramon saat dihubungi, Kamis (15/7/2021).
Menurut Ramon, pelaku BM ini sudah lama kenal dengan korban sejak tahun 2019 lalu.
Pelaku BM adalah pasangan sesama jenis dari korban yang sering diajak berkencan dengan cara dibayar.
Namun, setelah korban menikah, hubungan keduanya renggang, meski masih sering berkencan.
"Dari pengakuan pelaku BM, setelah korban menikah, pelaku tidak pernah dibayar usai berkencan. Sehingga pelaku menjadi dendam," kata Ramon.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Bunuh Pasangan Sesama Jenis di Grobogan, Pelaku Sakit Hati Tak Dibayar