PADANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Sumatera Barat merazia sebuah penginapan di kawasan Padang Selatan, Selasa (21/6/2022).
Dalam razia tersebut, Satpol PP mengamankan lima orang pria dan empat wanita. Petugas juga menemukan sebilah samurai yang diletakan di bawah bantal oleh pengunjung.
"Petugas juga menemukan transaksi penawaran di media sosial salah satu perempuan yang diamankan. Harga penawarannya sebesar 700 ribu rupiah," kata Kabid Tibum dan Transmas Satpol PP Padang, Deni Harzandy kepada sejumlah media, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Razia Lalu Lintas di Lombok Barat, Pengendara Malah Dapat Helm dan Bingkisan
Deni menjelaskan, dari empat wanita yang diamankan, tiga di antaranya masih di bawah umur.
"Saat kita amankan ada pasangan yang kita temukan tidak berbusana lengkap. Padahal mereka bukan suami istri. Kita sangat menyayangkan adanya anak di bawah umur," katanya.
Razia tersebut, sambung Deni, bermula dari laporan masyarakat. Ada penginapan yang membolehkan pasangan bukan suami istri menginap.
Baca juga: Gagal Kabur, Puluhan Pelajar Bolos Terjaring Razia Satpol-PP
"Kepada masyarakat mari bersama-sama untuk memberantas penyakit masyarakat. Mari kita ciptakan Kota masyarakat bebas maksiat," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.