KOMPAS.com-Polisi hingga kini masih mencari senapan M16 yang digunakan untuk membunuh dua petani di Desa Anuek Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh Kombes Winardy mengatakan, eksekutor pembunuhan ini mengakui senjata api laras panjang itu disembunyikan di sekitar tempat kejadian.
"Kita sudah lakukan pencarian di TKP, tempat disembunyikan senjata, tapi hingga saat ini belum kita temukan," kata Winardy saat menggelar konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Aceh, Banda Aceh, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Ketua Partai Lokal di Aceh Bunuh 2 Petani, Dendam Bisnisnya Diganggu
Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap enam orang tersangka dalam kasus ini.
Satu dari enam orang ini adalah AB alias TW yang merupakan ketua dewan pimpinan wilayah salah satu partai lokal di Aceh.
Sedangkan FR alias MU, eksekutor dalam pembunuhan ini sudah ditangkap pada Kamis (16/2/2022) di Kabupaten Bireuen.
FR ditangkap setelah menjadi buronan selama satu bulan.
Winardy mengatakan, AB punya dendam dengan salah satu korban penembakan ini. Korban disebut sering mengganggu usaha pengolahan kayu milik AB.
Baca juga: Kabur Sebulan, Eksekutor Penembakan 2 Petani di Aceh Besar Akhirnya Ditangkap
Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menemukan fakta AB memberikan sejumlah uang kepada tersangka lain.
Uang itu dipakai membeli dua unit ponsel oleh tersangka lain untuk mempermudah jalannya pembunuhan berencana ini.