KOMPAS.com-Polisi hingga kini masih mencari senapan M16 yang digunakan untuk membunuh dua petani di Desa Anuek Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh Kombes Winardy mengatakan, eksekutor pembunuhan ini mengakui senjata api laras panjang itu disembunyikan di sekitar tempat kejadian.
"Kita sudah lakukan pencarian di TKP, tempat disembunyikan senjata, tapi hingga saat ini belum kita temukan," kata Winardy saat menggelar konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Aceh, Banda Aceh, Senin (20/6/2022).
Baca juga: Ketua Partai Lokal di Aceh Bunuh 2 Petani, Dendam Bisnisnya Diganggu
Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap enam orang tersangka dalam kasus ini.
Satu dari enam orang ini adalah AB alias TW yang merupakan ketua dewan pimpinan wilayah salah satu partai lokal di Aceh.
Sedangkan FR alias MU, eksekutor dalam pembunuhan ini sudah ditangkap pada Kamis (16/2/2022) di Kabupaten Bireuen.
FR ditangkap setelah menjadi buronan selama satu bulan.
Winardy mengatakan, AB punya dendam dengan salah satu korban penembakan ini. Korban disebut sering mengganggu usaha pengolahan kayu milik AB.
Baca juga: Kabur Sebulan, Eksekutor Penembakan 2 Petani di Aceh Besar Akhirnya Ditangkap
Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menemukan fakta AB memberikan sejumlah uang kepada tersangka lain.
Uang itu dipakai membeli dua unit ponsel oleh tersangka lain untuk mempermudah jalannya pembunuhan berencana ini.
Terkait senjata yang dipakai eksekutor, Winardy belum bisa menjelaskan dari mana sumbernya.
Sebagai informasi, dua petani tewas ditembak sepulang dari kebunnya di Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada 12 Mei 2022. Korban adalah Maimun (38) dan Ridwan.
Baca juga: Ketua Partai Lokal Dalangi Penembakan 2 Petani di Aceh Besar
Para pelaku dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pembunuhan Berencana. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur dan hukuman mati.
"Kami mengimbau masyarakat tidak perlu berspekulasi terkait penembakan tersebut. Dari hasil penyelidikan, penembakan tidak terkait dengan kelompok tertentu, murni kriminal biasa dendam pelaku dan korban," kata Winardy.
Penulis: Kontributor Kompas TV Banda Aceh, Raja Umar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.