Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keberadaan Senapan M16 untuk Bunuh 2 Petani di Aceh Masih Misterius

Kompas.com - 20/06/2022, 18:58 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Polisi hingga kini masih mencari senapan M16 yang digunakan untuk membunuh dua petani di Desa Anuek Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Aceh Kombes Winardy mengatakan, eksekutor pembunuhan ini mengakui senjata api laras panjang itu disembunyikan di sekitar tempat kejadian.

"Kita sudah lakukan pencarian di TKP, tempat disembunyikan senjata, tapi hingga saat ini belum kita temukan," kata Winardy saat menggelar konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Aceh, Banda Aceh, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Ketua Partai Lokal di Aceh Bunuh 2 Petani, Dendam Bisnisnya Diganggu

Dalam kasus ini, polisi sudah menangkap enam orang tersangka dalam kasus ini.

Satu dari enam orang ini adalah AB alias TW yang merupakan ketua dewan pimpinan wilayah salah satu partai lokal di Aceh.

Sedangkan FR alias MU, eksekutor dalam pembunuhan ini sudah ditangkap pada Kamis (16/2/2022) di Kabupaten Bireuen.

FR ditangkap setelah menjadi buronan selama satu bulan.

Winardy mengatakan, AB punya dendam dengan salah satu korban penembakan ini. Korban disebut sering mengganggu usaha pengolahan kayu milik AB.

Baca juga: Kabur Sebulan, Eksekutor Penembakan 2 Petani di Aceh Besar Akhirnya Ditangkap

Berdasarkan pemeriksaan sementara, polisi menemukan fakta AB memberikan sejumlah uang kepada tersangka lain.

Uang itu dipakai membeli dua unit ponsel oleh tersangka lain untuk mempermudah jalannya pembunuhan berencana ini.

Terkait senjata yang dipakai eksekutor, Winardy belum bisa menjelaskan dari mana sumbernya.

Sebagai informasi, dua petani tewas ditembak sepulang dari kebunnya di Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada 12 Mei 2022. Korban adalah Maimun (38) dan Ridwan.

Baca juga: Ketua Partai Lokal Dalangi Penembakan 2 Petani di Aceh Besar

Para pelaku dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pembunuhan Berencana. Ancaman hukumannya maksimal penjara seumur dan hukuman mati.

"Kami mengimbau masyarakat tidak perlu berspekulasi terkait penembakan tersebut. Dari hasil penyelidikan, penembakan tidak terkait dengan kelompok tertentu, murni kriminal biasa dendam pelaku dan korban," kata Winardy.

 

Penulis: Kontributor Kompas TV Banda Aceh, Raja Umar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com