Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Antisipasi Kerugian Akibat Hama Wereng, Kementan Imbau Petani Madiun Ikut Program AUTP

Kompas.com - 19/06/2022, 16:21 WIB
Siti Sahana Aqesya,
Wandha Nur Hidayat

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belasan hektare sawah milik petani di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terancam gagal panen akibat serangan hama wereng. Untuk mencegah kerugian, Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau para petani tersebut mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan petani yang mengikuti program AUTP akan mendapat pertanggungan ketika mengalami gagal panen akibat serangan hama organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

"AUTP merupakan program perlindungan bagi petani. Dengan perlindungan itu, petani akan memiliki ketahanan dalam menjalankan budidaya pertaniannya," kata SYL dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (19/6/2022).

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, mengatakan program AUTP akan menjaga tingkat produktivitas dan ketahanan petani. Dengan pertanggungan yang diberikan, petani dapat mengupayakan kembali budidaya pertaniannya ketika mengalami gagal panen.

"Akan ada pertanggungan senilai Rp 6 juta per hektare yang diberikan kepada petani. Ini berlaku untuk setiap musim ketika mengalami gagal panen. Jadi, petani tetap memiliki modal untuk memulai usaha pertaniannya," ujar Ali.

Ali melanjutkan, program AUTP sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional karena dapat menjaga produktivitas dan ketahanan pangan. Dengan asuransi pertanian, produktivitas petani tak akan terganggu dampak dari serangan hama OPT.

Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal PSP Kementan, Indah Megahwati, menyebut program AUTP dapat membantu menyelesaikan masalah utama petani selama ini ketika mengalami gagal panen, yaitu masalah permodalan.

"Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan petani dari program AUTP. Selain perlindungan, petani juga tak akan risau ketika mengalami gagal panen," tutur Indah.

Sebagai informasi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi petani untuk mengikuti program AUTP. Pertama, petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kedua, petani mendaftarkan lahan pertanian yang hendak diasuransikan 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

Ketiga, bersedia membayar biaya premi sebesar Rp 36 ribu per hektare untuk setiap musim. Jumlah premi yang harus dibayar sebenanrya sebesar Rp 180 ribu, tetapi pemerintah memberi subsidi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp 140 ribu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com