Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Antisipasi Kerugian Akibat Hama Wereng, Kementan Imbau Petani Madiun Ikut Program AUTP

Kompas.com - 19/06/2022, 16:21 WIB
Siti Sahana Aqesya,
Wandha Nur Hidayat

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belasan hektare sawah milik petani di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terancam gagal panen akibat serangan hama wereng. Untuk mencegah kerugian, Kementerian Pertanian (Kementan) mengimbau para petani tersebut mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan petani yang mengikuti program AUTP akan mendapat pertanggungan ketika mengalami gagal panen akibat serangan hama organisme pengganggu tumbuhan (OPT).

"AUTP merupakan program perlindungan bagi petani. Dengan perlindungan itu, petani akan memiliki ketahanan dalam menjalankan budidaya pertaniannya," kata SYL dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (19/6/2022).

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, mengatakan program AUTP akan menjaga tingkat produktivitas dan ketahanan petani. Dengan pertanggungan yang diberikan, petani dapat mengupayakan kembali budidaya pertaniannya ketika mengalami gagal panen.

"Akan ada pertanggungan senilai Rp 6 juta per hektare yang diberikan kepada petani. Ini berlaku untuk setiap musim ketika mengalami gagal panen. Jadi, petani tetap memiliki modal untuk memulai usaha pertaniannya," ujar Ali.

Ali melanjutkan, program AUTP sejalan dengan tujuan pembangunan pertanian nasional karena dapat menjaga produktivitas dan ketahanan pangan. Dengan asuransi pertanian, produktivitas petani tak akan terganggu dampak dari serangan hama OPT.

Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal PSP Kementan, Indah Megahwati, menyebut program AUTP dapat membantu menyelesaikan masalah utama petani selama ini ketika mengalami gagal panen, yaitu masalah permodalan.

"Ada banyak manfaat yang bisa didapatkan petani dari program AUTP. Selain perlindungan, petani juga tak akan risau ketika mengalami gagal panen," tutur Indah.

Sebagai informasi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi petani untuk mengikuti program AUTP. Pertama, petani harus tergabung dalam kelompok tani. Kedua, petani mendaftarkan lahan pertanian yang hendak diasuransikan 30 hari sebelum masa tanam dimulai.

Ketiga, bersedia membayar biaya premi sebesar Rp 36 ribu per hektare untuk setiap musim. Jumlah premi yang harus dibayar sebenanrya sebesar Rp 180 ribu, tetapi pemerintah memberi subsidi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp 140 ribu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Jualan di 'Social Commerce' Resmi Dilarang | Kisah Pilu Kematian Ibu dan Anak di Kediri

[POPULER REGIONAL] Jualan di "Social Commerce" Resmi Dilarang | Kisah Pilu Kematian Ibu dan Anak di Kediri

Regional
Taman Balekambang Dikembalikan sebagai 'Kebon Rojo', Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Taman Balekambang Dikembalikan sebagai "Kebon Rojo", Gibran Harap Bisa Dibuka untuk Umum Akhir Tahun Ini

Regional
Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Pelanggaran Netralitas di Jateng Ranking ke-6 Saat Pilkada 2020, ASN Diminta Bijak Bermedsos

Regional
40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

40 Pelajar Provokasi Siswa Sekolah Lain dengan Geber Motor, 3 Orang Ditangkap

Regional
8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

8 Tarian Bengkulu, Salah Satunya Tari Andun

Regional
Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Mobil Rombongan Gubernur Riau Kecelakaan, Satu Orang Meninggal

Regional
Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Bobol Dana Nasabah Rp 8,5 Miliar, Eks Pejabat Bank Himbara Dituntut 10 Tahun Penjara

Regional
Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Kecewa Pelantikan Lurah, Ketua RT dan RW di Bima Segel Kelurahan

Regional
Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Massa Desak Wali Kota Siantar Selesaikan Konflik Petani dengan PTPN III

Regional
Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Truk Pengangkut Batu Bara Terguling di Tol Balikpapan-Samarinda, Muatannya Berserakan di Jalanan

Regional
Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Pembunuh Pasutri di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Residivis dan Tetangga Korban

Regional
Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Jatim Borong 4 Penghargaan Peternakan, Khofifah: Semoga Peternakan Jatim Makin unggul

Regional
Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Bocah di Lombok Tengah Meninggal Usai Digigit Anjing Liar

Regional
'45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

"45 Karyawan Bakal Nganggur Jika TikTok Tidak Boleh Jualan”

Regional
Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Kebakaran Hanguskan 10 Rumah di Ambon

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com