KOMPAS.com - Artis Tamara Bleszynski diduga menjadi korban kasus penggelapan aset senilai miliaran rupiah.
Djohansyah, kuasa hukum Tamara, menjelasakn, kasus itu telah dilaporkan pada Desember 2021 ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa barat (Jabar).
Namun demikian, Djohansyah enggan menjelaskan detail soal kasus tersebut.
Baca juga: Polda Jabar Periksa 12 Orang untuk Kasus Penggelapan Aset Tamara Bleszynski
"Nanti akan dijelaskan semua, tunggu saja," katanya saat dihubungi wartawan, Minggu (19/6/2022).
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya mengaku telah menerima laporan kasus yang menimpa Tamara tersebut.
Baca juga: Polda Jabar Instruksikan Tembak di Tempat bagi Kelompok Bermotor yang Lakukan Kekerasan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.