KEEROM, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Keerom menangkap pria berinisial PD (26) dan TD (28), terduga pencurian kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Jalan Poros Kampung Samggaria (Arso 1), Distrik Arso Barat, Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu (18/6/2022).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Keerom, Iptu Jetny L Sohilait, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya terhadap dua orang terduga pelaku pencurian kabel listrik milik PLN.
“Ya, benar kami telah menangkap dua pelaku masing-masing berinisial PD dan TD. Keduanya diduga merupakan pelaku pencurian kabel listrik milik PLN,” kata Jetny saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (19/6/2022).
Baca juga: 6 Pencuri Ternak di Keerom Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara
Jetny menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku pencurian kabel listrik ini berawal pada saat pihaknya sedang melaksanakan patroli rutin. Saat itu, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat setempat bahwa terdapat dua orang yang mencurigakan gerak-geriknya.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami menuju ke TKP dan mengamankan terduga PD dan TD beserta barang bukti yang ada, serta satu orang berinisial M melarikan diri ke ladang-ladang masyarakat setempat,” jelasnya.
Baca juga: Sindikat Pencuri Hewan Ternak di Keerom Papua Diamankan, 6 Pelaku Ditangkap di Lokasi Berbeda
Jetny mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Berdasarkan keterangan kedua pelaku, mereka telah merencanakan pencurian kabel SR yang sudah tidak aktif.
“Kedua pelaku telah bawa ke Mapolres Keerom beserta barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui lebih lanjut mengenai motif pencurian kabel listrik PLN yang dilakukan tersebut,” katanya.
Jetny menyatakan, barang bukti yang diamankan polisi dari kedua pelaku yaitu 1 unit mobil Grand Max warna hitam dengan nomor polisi DS 8458 AF yang digunakan untuk mengangkut kabel curian, serta kabel SR sepanjang kurang lebih 100 meter.
“Saat ini polisi masih memburu satu orang lainnya yaitu M yang kabur saat akan diketahui aksi yang dilakukannya oleh warga,” tandasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.